KPU Tetapkan Warsubi Sebagai Bupati Jombang Terpilih

JOMBANGKU.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menetapkan pasangan Warsubi – Salmanuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025 – 2030.

Pasangan tersebut ditetapkan sebagai pasangan kepala daerah terpilih setelah berhasil menjadi pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang 2024.

Penetapan Warsubi – Salmanuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih dilaksanakan KPU Kabupaten Jombang dalam rapat pleno di Kantor KPU Jombang, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur mengungkapkan, penetapan pasangan Warsubi – Salman ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih tertuang dalam Keputusan KPU Jombang Nomor 01 Tahun 2025.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, pasangan nomor urut 02 Warsubi – Salmanuddin memperoleh 515.880 suara atau 74,88 persen.

Sedangkan pasangan nomor 01 Mundjidah Wahab – Sumrambah mengantongi 173.098 suara atau 25,12 persen. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *