Tidak Semua Program Warsubi – Gus Salman Bisa Dilaksanakan pada 2025

JOMBANGKU.com – Usai ditetapkan sebagai Bupati Jombang terpilih, Warsubi menyatakan jika dirinya bakal segera mewujudkan janji-janji politik yang diusung saat masa kampanye Pilkada Kabupaten Jombang.

Program yang Ia janjikan, sebagian bakal segera dilaksanakan usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2025 – 2023.

“Tentunya kami masih menunggu jadwal pelantikan,” kata Warsubi, kepada wartawan di Kantor KPU Kabupaten Jombang, Kamis (9/1/2025)

Dia menjelaskan, usai perhelatan Pilkada beberapa waktu lalu, pihaknya telah bertemu dengan para pejabat Pemkab Jombang untuk melakukan sinkronisasi program.

Dari situ diketahui, jika program yang diusung pasangan Warsubi – Salmanuddin, tidak terakomodir pada tahun anggaran 2025.

“Tahun 2025 hanya sebagian yang bisa, karena ini sudah di dok (ditetapkan) di tahun 2024. Jadi kami bisa melaksanakan visi misi kami seluruhnya pada tahun 2026,” ujar Warsubi.

Meski tidak semua program yang Ia janjikan bisa segera diwujudkan, namun Ia memastikan jika ada program dan janji politik yang bisa direalisasikan setelah dirinya dilantik sebagai Bupati Jombang periode 2025 – 2030.

Salah satu program tersebut adalah penyediaan seragam sekolah gratis bagi murid baru SD, MI, SMP dan MTs.

“Untuk seragam anak sekolah SD, MI, SMP, MTs, kalau pada tahun lalu masih berupa kain, tahun ini bisa dilaksanakan dengan jahitannya. Jadi, (diberikan) sudah dalam bentuk baju,” kata Warsubi.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menetapkan pasangan Warsubi – Salmanuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025 – 2030.

Pasangan tersebut ditetapkan sebagai pasangan kepala daerah terpilih setelah berhasil menjadi pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang 2024.

Penetapan Warsubi – Salmanuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih dilaksanakan KPU Kabupaten Jombang dalam rapat pleno di Kantor KPU Jombang, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur mengungkapkan, penetapan pasangan Warsubi – Salman ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang terpilih tertuang dalam Keputusan KPU Jombang Nomor 01 Tahun 2025.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, pasangan nomor urut 02 Warsubi – Salmanuddin memperoleh 515.880 suara atau 74,88 persen.

Sedangkan pasangan nomor 01 Mundjidah Wahab – Sumrambah mengantongi 173.098 suara atau 25,12 persen. (Msi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *