Polres Jombang Bongkar Sindikat Curanmor: 17 Tersangka Diringkus dan 34 Motor Diamankan

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jombang pada Senin (26/1/2026), Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 17 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 34 unit sepeda motor.

JOMBANGKU.com – Polres Jombang berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berskala besar melalui operasi intensif yang digelar sejak November 2025 hingga Januari 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jombang pada Senin (26/1/2026), Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 17 tersangka dengan total barang bukti sebanyak 34 unit sepeda motor.

Hasil penyidikan mendalam menunjukkan bahwa mayoritas pelaku merupakan pemain lama dalam tindak kriminal ini. Ardi menegaskan bahwa dari total 17 orang yang ditangkap, 10 di antaranya adalah residivis yang kembali melakukan aksi kejahatannya di wilayah Jombang.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Resmob, jajaran Polsek, dan Satker Polres Jombang dalam merespons keresahan masyarakat.

Terkait cara bertindak, kepolisian mengidentifikasi tiga modus utama yang kerap digunakan para pelaku. Modus yang paling dominan adalah perusakan rumah kunci menggunakan kunci T yang tercatat dalam 12 kasus.

Selain itu, pelaku juga memanfaatkan kelengahan korban dalam 8 kasus, dimana kunci motor ditinggalkan dalam keadaan menempel. Sementara itu, 10 kasus lainnya dilakukan secara manual dengan cara mendorong motor yang tidak terkunci ganda.

Keberhasilan pengungkapan ini berdampak langsung pada para korban, di antaranya Irsyadul Ibad dan Irsan Sugiono yang mendapatkan kembali motor mereka yang sempat hilang.

Irsan kehilangan motornya di area persawahan Sumobito dua bulan lalu, sementara Ibad kehilangan motornya di tempat kerja hanya berselang beberapa hari sebelum ditemukan kembali oleh pihak kepolisian dalam keadaan utuh.

Menutup keterangannya, AKBP Ardi Kurniawan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri guna mempersempit ruang gerak pencuri.

Ia menekankan pentingnya penggunaan kunci ganda pada kendaraan dan mengingatkan pemilik motor agar tidak pernah meninggalkan kunci menempel meski hanya untuk waktu singkat.

Selain itu, masyarakat diminta untuk lebih selektif dalam memilih tempat parkir agar kendaraan tetap berada dalam jangkauan pengawasan.

“Kami meminta masyarakat memastikan kendaraan dikunci ganda. Jangan pernah meninggalkan kunci menempel meski hanya sebentar, dan parkirlah di tempat yang mudah diawasi,” pungkasnya. (Ms/Red)