DAK Pendidikan untuk Kabupaten Jombang Alami Penurunan Pada 2023

Kadisdikbud
Senen Kadisdikbud Kabupaten Jombang

JOMBANGKU.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan untuk Kabupaten Jombang mengalami penurunan pada tahun 2023. Turunnya DAK pendidikan tersebut terungkap berdasarkan rilis yang diunggah laman resmi Kementerian Keuangan.

Mengacu pada keterangan pada laman tersebut, DAK pendidikan untuk Kabupaten Jombang pada tahun depan sebesar Rp. 10,8 miliar. Nilai DAK tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan yang diperoleh Kabupaten Jombang pada tahun ini.

Senen, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Jombang, membenarkan adanya penurunan DAK pendidikan pada 2023. Pada 2022, nilai DAK pendidikan untuk Kabupaten Jombang sebesar Rp. 35,6 miliar.

“Untuk DAK besarannya yang menentukan langsung pusat, mengacu pada usulan data pokok pendidikan (Dapodik). Untuk jumlahnya tahun depan dipastikan turun apabila dibandingkan tahun ini,” ungkap dia, Senin (12/12/2022).

Senen menjelaskan, jumlah DAK bidang pendidikan tahun depan yang diterima sebesar Rp 10.811.214.000. Jumlah tersebut dibagi untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Dasar (SD), serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Untuk SMP, jumlah DAK yang diterima sebesar Rp. 1.437.466.000, SD sebesar Rp. 8.739.556.000, sedangkan untuk PAUD sebesar Rp 634.192.000,.

“Jumlah dan kepastian tadi sudah dirilis di website Kementerian Keuangan,” kata Senen.

Dia mengungkapkan, jumlah DAK yang diterima pada tahun 2022 adalah sebesar Rp 35.645.610.000. Rinciannya, jenjang SMP sebesar Rp. 14.262.226.000, SD sebesar Rp. 20.000.456.000, serta PAUD Rp. 252.184.000 dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Rp. 1.130.652.000,.

Senen menjelaskan, penetapan DAK mengacu pada usulan masing-masing satuan pendidikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dengan pengisian yang tepat termasuk meliputi kebutuhan sekolah, berpotensi mendapatkan alokasi tadi dari Pemerintah pusat.

“Selain merupakan dasar perencanaan kebijakan pendidikan, Dapodik juga memiliki salah satu fungsi lain, diantaranya menentukan DAK fisik pendidikan,” ujar dia.

Selain besaran yang diperoleh, Disdikbud juga memastikan semua DAK tahun depan dipergunakan untuk kegiatan fisik. Namun demikian, sekolah-sekolah mana saja yang bakal menerima belum bisa dipastikan.

“Dana DAK tahun depan digunakan untuk kegiatan fisik. Untuk daftar sekolah-sekolah penerima, kami belum mengetahui,” pungkas Senen. (HER/Ant/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *