JOMBANGKU.COM – Dana santunan Covid-19 yang tak kunjung turun membuat beberapa korban menanyakan prosedurnya ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang.
Satu di antara keluarga korban meninggal karena Covid-19 adalah Apriani, pada Rabu 30 Desember 2020 yang mencoba mengunjungi Dinsos Jombang.
Ia mengaku membantu saudaranya untuk menanyakan perihal berkas yang dibutuhkan serta prosedur pencairan dana santunan Covid-19.
“Pihak Dinsos Jombang tidak memberitahukan informasi yang saya butuhkan secara lengkap karena data kematian bude saya belum masuk,” papar Apriani pada JombangKu.com, Selasa (12/01/2021)
Ia bercerita, Pihak Dinsos Jombang membuka file melalui smartphone-nya kemudian menunjukkan data yang masuk terakhir tanggal 12 Desember 2020.
Sementara, pemakaman ibu dari saudaranya pada 18 Desember 2020, dengan mengikuti protokol Covid-19. Dirinya dijelaskan secara singkat mengenai prosedur santunan kematian Covid-19 setelah Dinsos Jombang menerima data.
“Dinsos nantinya akan menghubungi pihak kecamatan tepat korban Covid-19 tinggal. Setelah itu pihak Kecamatan akan menghubungi aparatur Desa yang kemudian akan melanjutkannya pada pihak keluarga yang bersangkutan,” paparnya Apriani.
Pihak Dinsos juga menyarankan untuk menghubunginya kembali satu hingga dua minggu kemudian dan diminta untuk bersabar. Apriani juga diberikan nomor telepon dari pihak Dinsos. Namun hingga kini masih belum sempat menghubunginya karena terkendala kesibukan.
“Ini sudah lebih dari tiga minggu setelah bude saya meninggal dan masih belum ada informasi apapun dari pihak desa yang disampaikan ke keluarga. Karena prosedurnya seperti itu, saya memilih menunggu dihubungi. Tidak perlu saya yang menghubungi duluan, kan? Kalau sudah lebih dari hitungan bulan masih belum ada tanggapan, mungkin akan saya akan kembali menghubungi pihak Dinsos Jombang,” paparnya.
Sebelumnya, Apriani telah mengunjungi RSUD Jombang untuk meminta surat keterangan meninggal, karena berdasarkan informasi yang dibaca di internet, dibutuhkan surat keterangan meninggal dari Rumah Sakit untuk mengurus santunan kematian Covid-19.
“Saat meminta surat keterangan kematian bude saya ke RSUD (Jombang), saya hanya diberikan surat keterangan meninggal tanpa ada tulisan penyebab kematian, tapi ada stempel ruang isolasi,” jelasnya.
Saat menanyakan prosedur lebih lanjut mengenai pengurusan dana santunan Covid-19, dikatakan Apriani pihak perawat RSUD Jombang menyarankannya untuk mengunjungi Dinsos Jombang untuk mengetahui berkas dan prosedurnya lebih rinci.
“Rasanya seperti di ping-pong, ya,” pungkasnya sambil memberikan senyum kecut pada wartawan JombangKu.com.
Hingga berita ini ditayangkan JombangKu.com masih mencoba klarifikasi ke pihak RSUD Jombang dan dinas terkait. (alv/hr/JK).