Gerakan 1 Pernikahan 1 Pohon, Setiap Pasangan Calon Pengantin di Jombang Diminta Tanam Pohon

JOMBANGKU.com – Pasangan calon pengantin di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diwajibkan menanam minimal satu jenis pohon sebelum melangsungkan pernikahan.

Ketentuan tersebut disampaikan Bupati Jombang Warsubi, setelah Ia menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor 100.3.4/251/415.01/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Sebagai tindak lanjut SE yang diterbitkan, Warsubi meluncurkan program “Gerakan 1 Pernikahan 1 Pohon”, di Taman Kebon Ratu Jombang, Kamis (15/5/2025).

Warsubi mengungkapkan, penanaman pohon oleh setiap pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, diluncurkan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Untuk melaksanakan program tersebut, Pemkab Jombang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang, sebagai pihak yang menangani pencatatan maupun proses pernikahan.

“Kami mengajak setiap pasangan pengantin untuk turut serta menjaga lingkungan dengan menanam pohon saat momen pernikahan,” kata Warsubi.

Ia berharap, penanaman pohon yang dilakukan setiap calon pengantin, dapat mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup.

“Pernikahan merupakan awal kehidupan bersama yang penuh harapan, maka satu pohon yang ditanam merupakan simbol harapan bagi bumi yang lebih hijau dan lestari di masa depan,” ujar Warsubi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang Miftahul Ulum mengatakan, penanaman pohon oleh setiap pengantin, sangat mempengaruhi kelestarian lingkungan maupun kebersihan oksigen.

“Jadi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kebersihan oksigen,” ujar dia..

“Pesan moralnya, bahwa setiap calon keluarga tidak cukup hanya menyediakan harta benda bagi anak-anaknya, tapi juga perlu menyiapkan kebersihan oksigen,” lanjut Ulum.

Ia menjelaskan, menanam pohon bagi setiap calon pengantin dapat dilakukan di beberapa tempat publik yang disediakan Pemerintah Kabupaten Jombang.

Selain itu, penanaman pohon dapat dilakukan di tempat yang ditentukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan, maupun di pekarangan rumah masing-masing.

Adapun bibit pohon yang akan ditanam, diharapkan merupakan bibit tanaman kayu yang bisa bertahan hingga puluhan tahun.

Sebagai informasi, peluncuran gerakan penanaman pohon bagi setiap pengantin di Kabupaten Jombang, ditandai dengan kegiatan menanam pohon oleh 4 pasangan calon pengantin, di Taman Kebon Ratu Jombang.

Setelah terbitnya SE Bupati Jombang dan peluncuran program, kegiatan menanam 1 pohon untuk setiap pasangan calon pengantin, ditargetkan bisa terlaksana mulai bulan ini. (Rai/Red)