Hadiri Pelantikan PPS Pemilu 2024, Bupati Mundjidah Minta PPS Tak Main Mata dengan Parpol

Bupati Mundjidah Wahab
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab saat menghadiri pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, di GOR Merdeka, Jombang, Selasa (24/1/2023)

JOMBANGKU.com – Sebanyak 918 orang resmi dilantik sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Athoillah, di GOR Merdeka, Selasa (24/01/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah personil PPS Kabupaten Jombang tersebut, disaksikan Bupati Jombang bersama jajaran Forkopimda, Asisten, para Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, para Camat dan Forkopimcam Kecamatan se-Kabupaten Jombang; Komisioner KPU Kabupaten Jombang; Ketua Panwaslu Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab, ditemui usai kegiatan tersebut mengatakan, PPS memegang peranan yang strategis dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024 yang demokratis. Atas dasar itu, dia meminta agar PPS bisa menjaga amanah yang diemban.

Dia menjelaskan, PPS harus berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. PPS juga perlu memahami setiap tugas yang harus dijalankan sebagai kepanjangan tangan dari KPU.

“Saya harapkan anggota PPS agar bekerja dengan jujur, disiplin, serta saling koordinasi sehingga apapun persoalan yang muncul dapat diselesaikan dengan baik. Berikanlah pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang yang diamanahkan dalam oleh undang-undang,” kata Bupati Mundjidah.

PPS Pemilu 2024 Jombang
Sebanyak 918 orang dilantik sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Athoillah, di GOR Merdeka, Selasa (24/01/2023).

Untuk menjaga netralitas dan kejujuran, serta menjaga proses demokrasi berjalan baik, Bupati Mundjidah juga berpesan agar PPS tidak bermain mata dengan Partai Politik ataupun dengan kontestan Pemilu.

Bupati Mundjidah menjelaskan, setiap anggota PPS harus memahami segala macam bentuk peraturan dan perundang-undangan tentang pemilu. Selain itu, PPS harus memegang teguh kode etik penyelenggaraan pemilu dengan bekerja sesuai aturan yang berlaku serta tetap menjunjung tinggi netralitas, profesionalisme dan independensi penyelenggaraan pemilihan umum yang berintegritas.

Kemudian, lanjut dia, anggota PPS juga harus terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, serta bersikap netral dan menghindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra penyelenggara Pemilu.

“Saya tekankan bahwa harus tidak ada main mata dengan partai-partai atau dengan kontestan Pemilu. Semua harus dilaksanakan sesuai undang-undang,” ujar Bupati Mundjidah. (MHS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *