JOMBANGKU.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan melaksanakan kegiatan Restocking dan Sosialisasi Peran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan Dalam Pelestarian Perairan Umum Daratan (PUD), di Sungai Konto, di wilayah Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan, Rabu (29/11/2023).
Dalam kegiatan untuk pelestarian spesies ikan tersebut, Pj Bupati Jombang Sugiat menebarkan benih ikan, masing-masing sebanyak 8.000 benih ikan wader, serta sebanyak 5.000 benih ikan gurame di aliran Sungai Konto.
Penebaran benih ikan di Sungai Konto, disaksikan oleh Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Yayuk Sugiat, para Kepala OPD terkait, Camat Peterongan dan jajaran Forkopimcam Kecamatan Peterongan, Kepala Desa Bongkot Kecamatan Peterongan, serta Pokmaswas Perikanan setempat.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan bahwa Pembangunan Nasional pada sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu sektor penting dan strategis dalam mewujudkan tiga pilar pembangunan nasional.
Ketiga pilar pembangunan nasional tersebut terdiri atas Pertumbuhan ekonomi (pro-growth), Penciptaan lapangan kerja (pro-job), Pengurangan kemiskinan penduduk (pro-poor).
Dijelaskan, penebaran benih ikan di sungai merupakan salah satu bentuk nyata Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang sebagai tindak lanjut dari program Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait dengan pelestarian sumber daya hayati perikanan.
Mengingat, potensi Perairan Umum Daratan di Kabupaten Jombang terdiri dari sungai sepanjang 355 Km dan waduk seluas 42,04 Ha. Produksi hasil tangkap tahun 2019 sebesar 170,1 ton dan tahun 2022 sebesar 150,8 ton.
“Produksi hasil tangkap mengalami penurunan yang cukup signifikan, hal ini disebabkan oleh kegiatan penangkapan yang dilakukan secara terus menerus (over fishing) dan kegiatan penangkapan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, sehingga menyebabkan kerusakan habitat sumber daya perikanan yang ada di perairan umum,” ungkap Sugiat.
“Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini, Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga pelestarian sumber daya perairan umum khususnya yang ada di sungai dengan cara melaksanakan kegiatan penangkapan ikan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan dan melaksanakan kegiatan restocking secara berkelanjutan. Dengan demikian potensi sumber daya ikan yang ada di perairan umum daratan dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.
“Mari kita sukseskan kegiatan restocking di Perairan Umum Daratan (PUD) di Desa Bongkot, Kecamatan Peterongan dengan terus menjaga kebersihan dengan cara tidak membuang sampah, kotoran atau limbah ke sungai serta menjaga kelestarian lingkungan perairan dengan melakukan penangkapan ikan secara benar,” pungkas Pj Bupati Jombang Sugiat.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang, Nur Kamalia mengatakan, restocking atau penebaran ikan kembali merupakan salah satu upaya penambahan stok ikan tangkapan untuk ditebarkan diperairan umum, pada perairan yang dianggap mengalami krisis akibat padat tangkap atau tingkat pemanfaatannya berlebihan.
Kegiatan tersebut bertujuan agar dapat menambah stok ikan sumberberdaya perairan melalui pengendalian dan pemanfaatan yang berpedoman pada kaidah-kaidah pelestarian sumberdaya hayati perairan.
“Kami berharap kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan/ memancing ikan hasil penebaran ikan dalam waktu dekat sampai dengan kurun waktu yang tepat hendaknya dipatuhi. Terlebih jika dalam pelaksanaannya mempergunakan cara-cara yang tidak terpuji yang dilarang oleh peraturan perundangan yang berlaku yaitu pasal 85 UU RI No. 45/2009 tentang perubahan UU RI No. 31/2004 tentang perikanan dengan hukuman pidana 5 tahun denda 2 Milyar rupiah yaitu pemakaian alat penangkapan ikan berupa setrum ikan, racun ikan, dan bom ikan,” tutur dia.
“Oleh karenanya untuk kepentingan ini diperlukan himbauan tertulis dalam bentuk papan larangan yang ditempatkan di dekat daerah sekitar aliran sungai,” ujar Nur Kamalia. (Ms/Red/*)