JOMBANGKU.com – Diduga sedang mengejar kendaraan yang mengangkut rokok ilegal, dua kendaraan milik Bea Cukai mengalami kecelakaan di jalan Tol Jombang, Selasa (23/7/2024) dini hari.
Salah satu kendaraan milik Bea Cukai tersebut bahkan mengalami kerusakan parah akibat kecelakaan tersebut.
Dari informasi yang beredar, sebelum mengalami kecelakaan, kedua kendaraan milik Bea Cukai itu sedang melakukan pengejaran terhadap sebuah kendaraan yang membawa rokok ilegal.
Namun, upaya pengejaran itu tidak berhasil. Kedua kendaraan dengan logo Bea Cukai tersebut justru mengalami kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin, membenarkan adanya kecelakaan yang dua kendaraan milik Bea Cukai.
Lokasi kecelakaan, berada di kilometer di kilometer 678.300 Jalur B jalan Tol Jombang, mendekati wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Waktu kejadian pada Selasa (23/7/2024) dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB,” ungkap Arifin, Selasa.
Dia menjelaskan, mobil dengan logo bea cukai yang mengalami kecelakaan adalah Mobil Triton dengan Nomor Polisi B 9542 TSC, serta Mobil Nissan Navara dengan Nomor Polisi B 9256 TSC.
Kedua kendaraan, masing-masing dikemudian oleh Heru Febrianto, pegawai Bea Cukai asal Ngadiluwih, Kediri, serta Al Fernando F, PNS Bea Cukai asal Tanjung Mas, Kota Semarang.
“Satu satu kendaraan lainnya, yakni sebuah mobil yang tidak diketahui. (Kendaraan) itu diduga membawa rokok ilegal,” sebut Arifin.
Akibat kecelakaan tersebut, dua mobil milik Bea Cukai mengalami kerusakan, serta beberapa terluka sehingga harus dilarikan ke RSUD Kertosono.
Dia menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait penyebab awal terjadinya kecelakaan maupun kemungkinan adanya kasus lain yang menyertai.
Untuk saat ini, pihaknya masih fokus pada penanganan kecelakaan yang terjadi di jalan Tol Jombang tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman. Tapi yang pasti, saat ini kami tangani dulu soal kecelakaannya,” ujar dia. (Js/Red)