Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Asal Jombang Terima Santunan dari Mensos Risma

Mensos Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini, saat penyerahan santunan kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, di Kantor Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (15/10/2022).

JOMBANGKU.com – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan santunan kepada keluarga Muhammad Irsyad Aljuned (17), salah satu aremania yang meninggal dunia akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (15/10/2022).

Irsyad merupakan aremania asal Dusun Mernung Lor, Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. Akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam, Irsyad ditemukan meninggal dunia.

Dua pekan setelah peristiwa itu, Risma menemui keluarga korban dan menyerahkan santunan kepada ibunda korban, Kesi Ernawati (48). Penyerahan santunan tersebut dilakukan di Kantor Kecamatan Ngusikan, Sabtu siang.

Risma mengungkapkan, para korban yang meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan menerima santunan dalam bentuk uang tunai yang diterimakan kepada ahli waris masing-masing.

Selain untuk korban meninggal, santunan juga diberikan kepada korban yang menderita luka-luka akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Besaran santunan untuk korban Tragedi Kanjuruhan, yakni sebesar Rp. 15 juta untuk korban meninggal dunia, sebesar Rp. 5 juta untuk korban luka berat, serta Rp. 2 juta untuk korban luka ringan.

“Sesuai dengan aturan, yang meninggal kami berikan santunan Rp. 15 juta, luka berat Rp. 5 juta, dan yang luka ringan Rp. juta,” kata Risma, di Kantor Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Sabtu.

Selain santunan dalam bentuk uang tunai, pemerintah juga memberikan pendampingan yang diharapkan mampu meringankan beban keluarga korban, serta menghapus trauma para korban maupun keluarganya atas peristiwa di Stadion Kanjuruhan.

Dia menuturkan, diantara korban Tragedi Kanjuruhan, ada yang meninggalkan anak-anak dan bayi. Terhadap anak-anak yatim korban Tragedi Kanjuruhan, Kementerian Sosial akan memasukkannya sebagai penerima bantuan sosial.

“Untuk anak yatim akan kita masukkan dalam daftar penerima bansos (bantuan sosial),” kata Risma. (MHS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *