Ketahuan Punya WIL, Pria di Tunggorono Jombang Nekat Gantung Diri

Jenazah korban saat dilakukan pemeriksaan petugas medis.

JOMBANGKU.COM – Perumahan Metro, Desa Tunggorono, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, mendadak dihebohkan dengan tragedi pria tua meninggal dengan cara gantung diri. Korban diketahui bernama Marjuki (64) warga setempat.

“Kejadiannya pada Rabu 13 Januari 2021 sekitar pukul 18.00 WIB,” kata AKP Moch Wilono, Kapolsek Jombang, Kamis (14/1/2021).

Dikatakannya, sebelum nekat mengakhiri hidupnya, korban yang sehari-harinya sebagai kontraktor ini sedang bekerja di Plandaan, Kabupaten Pasuruan. Namun, sekitar 5 hari, korban tidak pulang.

Kondisi ini, membuat Suikasmi memutuskan berangkat ke Plandaan, Kabupaten Pasuruan untuk mengecek korban. Suikasmi mengajak Hermin berangkat ke sana pada Rabu (13/1/2020) sekitar pukul 07/00 WIB.

Namun setibanya di kantornya, korban tidak ada. Bahkan, mereka mengetahui jika korban memiliki wanita idaman lain (WIL).

Selang beberapa waktu, korban datang dan langsung pergi. Keduanya pun membuntuti korban. Hingga akhirnya mereka pulang ke Tunggorono Jombang menggunakan sebuah mobil. Cekcok di dalam mobil itu pun tak bisa terhindarkan.

“Korban sempat meminta maaf karena dia selama 5 hari tidak pulang. Mereka pun pulang ke Jombang,” kata AKP Wilono.

Setibanya di rumah Perumahan Metro, Hermin berpamitan ke Suikasmi untuk pulang ke Sembung Perak. Sebelum pulang, korban sempat meminta tolong ke Hermin untuk membelikan rokok.

“Namun, Hermin sempat mengetahui korban membawa tali. Tapi tidak tahu tali tersebut akan dipakai untuk apa,” kata AKP Moch Wilono.

Namun, saat balik, Hermin malah mendapati korban sudah tergantung di teras belakang rumahnya. Warga sekitar yang mendengar permintaan tolong, langsung berhamburan ke rumah korban. Sejurus kemudian, atas permintaan Hermin, warga pun melepas tali yang menjerat leher korban dan korban langsung dilarikan ke RS Nur Wahid Denanyar.

“Setelah dicek di RS Nur Wahid, korban dinyatakan sudah meninggal,” sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP (tempat kejadian perkara) Polsek Jombang Kota, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Sedangkan upaya autopsi pada jenazah korban ditolak pihak keluarga. Dengan demikian, jenazah korban diserahkan polisi ke pihak keluarga untuk segera dimakamkan.

(alv/jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *