JOMBANG – Sebuah kasus pencabulan di daerah dengan julukan Kota Santri yakni Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali terjadi.
Kali ini nama samaran Melati (10) bocah yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar. Dicabuli seorang pria yakni oknum sopir ambulans desa di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Pria tersebut sebut saja KT (51).
Aksi bejat terungkap bermula kecurigaan warga. Dimana saat itu pada, Sabtu 25 Desember 2021, korban (Melati) mencari pelaku di salah satu warung yang dekat dengan rumah korban.
Dikarenakan pelaku tidak ada, korban menunggu di warung tersebut, beruntung sewaktu di warung ada warga atau pengunjung bertanya pada korban alasan kenapa mencari KT (pelaku).
Dengan polos Melati menjawab rencana diajak jalan jalan dan renang ke wilayah Kabupaten Kediri.
Seketika itu KT (pelaku) menjemput korban dan mengajaknya ke balai desa. Dari situ warga merasa curiga dikarenakan memergoki korban kembali ke rumahnya dengan cepat.
“Warga kembali bertanya kok perginya cepat. Korban menjawab hanya dibohongin KT dan hanya diajak ke balai desa,” cerita warga yang bertanya pada korban di warung saat itu.
Berawal dari kejanggalan, warga lain memberanikan diri bertanya pada korban dengan polosnya korban mengaku kalau sudah dikibulin pelaku dan diajak layaknya suami istri oleh pelaku.
“Korban mengaku kalau diajak ke balai desa dan melakukan hubungan (dicabuli),” papar warga setempat.
Merasa ada yang janggal, sejumlah warga berusaha mengorek keterangan dari korban. Dengan polosnya, pelajar kelas 3 SD ini menceritakan perbuatan yang dilakukan pelaku kepadanya di balai desa. ”Jadi korban diajak ke balai desa dan melakukan hubungan itu (diduga dicabuli),” bebernya.
Lebih memprihatikan, ternyata korban diberlakukan oleh pelaku tidak hanya satu kali, melahinkan sudah tahunan.
“Tenyata sudah empat tahunan pelaku melakukan hal ini ke korban,” imbuh warga.
Kesigapan Kepolisian
Terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan membenarkan tengah menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum sopir ambulans desa baias dikenal Mobil Siaga Desa (MSD) di Kecamatan Ngoro terhadap pelajar SD.
”Benar laporan itu sedang kita tangani. Minggu (2/1) pagi, dan sudah kita lakukan upaya paksa. Tim sudah bergerak melakukan penangkapan,” paparnya. Senin (3/1/2022).
Setelah dilakukan visum dari rumah sakit yang dilakukan kepada korban juga sudah keluar sejak Sabtu (1/1). Baru kita lakukan penangkapan terhadap pelaku (KT).
”Setelah visum keluar, kita gelar perkara dan tetapkan dia (pelaku) sebagai tersangka,” lanjutnya.
Masih penjelasan, Teguh saat ini Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan melakukan upaya pendampingan terhadap korban agar tidak trauma.
“Kita dalami pemeriksaan. Detilnya akan kita sampaikan nanti,” ungkapnya. (Red)