Terkait rencana mutasi, Kartiyono mengapresiasi sikap tegas Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang menolak praktik jual beli jabatan.
JOMBANGKU.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berencana melakukan mutasi jabatan di lingkungan pemerintahan dalam waktu dekat.
Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Jombang, Kartiyono, menyatakan bahwa rotasi jabatan tersebut merupakan hal yang wajar dan merupakan hak prerogatif Bupati Jombang.
“Mutasi jabatan itu lumrah, bahkan seharusnya dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Kartiyono pada Selasa (19/8/2025).
Kartiyono menekankan bahwa Fraksi PKB tidak akan turut campur dalam proses rotasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Jombang.
“Kita percayakan penuh kepada Bupati. Sebagai partai koalisi pun, kita tidak akan ikut-ikutan, mengganggu ataupun melakukan titip-titipan,” katanya.
Sekretaris Komisi A DPRD Jombang itu mengatakan, rotasi jabatan semestinya dilakukan berdasarkan prinsip merit system yang telah tertuang dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang.
Prinsip tersebut, lanjut Kartiyono, menjadi dasar dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Jombang agar selaras dengan program strategis daerah.
“Bupati tentu punya sistem untuk menempatkan orang-orang sesuai dengan visi-misi yang sudah ditetapkan, termasuk dalam mendukung pencapaian program prioritas seperti Asta Cita Warsa. Itu menjadi patokan keberhasilan selama lima tahun ke depan,” ujarnya.
Terkait rencana mutasi, Kartiyono mengapresiasi sikap tegas Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang menolak praktik jual beli jabatan.
Selain itu, Ia juga mengajak semua pihak untuk mengawal proses mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Jombang dengan semangat objektivitas dan profesionalisme.
“Kalau pemimpin berani menyatakan tidak akan ada jual beli jabatan, itu harus kita dukung,” pungkasnya. (Ms/Red)






