Nuansa Dendam Dibalik Penemuan Mayat di Hutan Kabuh

Mayat yang ditemukan di kawasan hutan Kabuh, dievakuasi oleh warga dan petugas.

JOMBANGKU.com – Setelah identitas terungkap, Kepolisian Resor (Polres) Jombang akhirnya berhasil mengungkap secara gamblang terkait kasus penemuan mayat di kawasan hutan Kabuh, pada Minggu (19/1/2025) lalu.

Polisi memastikan jika korban adalah korban pembunuhan. Pelakunya bahkan telah ditangkap dan ditahan.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, sebanyak 6 orang telah diringkus karena terkait pembunuhan terhadap sosok laki-laki yang mayatnya ditemukan di kawasan Hutan Kabuh.

Para pelaku terdiri dari 3 orang dewasa dan 3 anak-anak. Sebanyak dua pelaku ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah. Kemudian 4 orang lainnya ditangkap di Kabupaten Jombang.

“Semua pelaku yang waktu itu berada di TKP sudah kami amankan,” kata Ardi Kurniawan di Mapolres Jombang, Jumat (31/1/2025).

Dendam Pelaku
Adapun identitas korban pembunuhan dari 6 pelaku tersebut, yakni laki-laki berusia 19 tahun, berinisial MZ, asal Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Ardi menjelaskan, setelah identitas korban terungkap, penyidik menemukan petunjuk yang cukup untuk mengungkap kasus itu menjadi lebih terang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengungkapkan, nyawa korban dihabisi oleh 6 orang, dilatarbelakangi rasa sakit hati dan dendam.

Rencana pembunuhan, inisiatifnya berawal dari AS yang memiliki dendam dan sakit hati terhadap korban.

Sakit hati AS dilatarbelakangi pertemuan antara korban, seorang perempuan dengan pelaku, di daerah Trowulan, Kabupaten Mojokerto, beberapa hari sebelumnya.

Pertemuan di sebuah tempat di Trowulan pada Rabu (15/1/2025) tersebut, memicu amarah, rasa sakit hati, serta dendam pada diri AS terhadap korban.

“Dalam pertemuan itu informasinya ada pelecehan, sehingga dari pelaku ini ada rasa sakit hati. Disisi lain, ada rasa dari pelaku yang ingin memiliki barang yang dimiliki oleh korban,” ungkap Margono, Jumat.

Berawal dari sakit dan dendam, AS kemudian meminta bantuan beberapa orang temannya untuk membunuh korban.

Rencana Pembunuhan
Margono mengungkapkan, AS dibantu teman-temannya menyusun rencana pembunuhan yang tanpa meninggalkan jejak darah, serta di daerah yang jauh dari pantauan dan jangkauan masyarakat.

Hingga akhirnya, dipilih daerah Hutan Kabuh, di wilayah bagian utara Kabupaten Jombang, sebagai lokasi pembunuhan.

“Karena memerlukan tempat yang jauh dari pantauan masyarakat, temannya mengarahkan ke hutan di daerah Kabuh,” kata Margono.

Pembunuhan terhadap korban dilakukan para pelaku pada Sabtu (18/1/2025) malam. Sesuai rencana yang disusun para pelaku, korban awalnya diajak meminum miras bersama-sama, di daerah Ploso, Kabupaten Jombang.

Di tengah-tengah menenggak miras, AS mengambil sarung yang telah dipersiapkan untuk mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri.

Setelah korban tidak sadar, tubuhnya dibawa ke kawasan Hutan Kabuh. Tubuh korban diseret saat memasuki hutan, lalu kepalanya dipukul dengan batu hingga tewas.

“Jadi luka-luka di kepala, sama di bagian pelipis kiri itu akibat dipukul dengan batu,” ujar Margono.

Adapun para tersangka yang kini ditahan polisi, yakni AS alias Gareng (22), warga Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

Kemudian ada AR (23), warga Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, serta HM (19), warga Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.

Selain itu, ada RG (17), warga Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, kemudian KS (16) dan MR (16), warga Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang. (Js/Red)

 

 

Exit mobile version