JombangKu.com – Oknum pejabat kejaksaan Bojonegoro inisial AH, digerebek tim gabungan dalam sebuah hotel Sentral yang berlokasi di Jalan Gus Dur, Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/8/2022) dini hari. Lantaran diduga melakukan tindakan asusila pada anak lelaki berstatus masih sekolah atau dibawah umur.
AKBP Moh Nurhidayat, Kapolres Jombang menerangkan pengrebekan dilakukan adanya aduan dari orang tua korban, dimana anaknya tidak kunjung pulang.
“Piket reserse kedatangan orang tua korban, dimana menjelaskan anaknya tidak pulang, kemudian didampingi penyidik, kemudian ditemukan di suatu lokasi di daerah Jombang,” jelasnya pada sejumlah wartawan. Kamis (18/8/2022) pagi.
Sewaktu penggrebekan yang dilakukan, pihak Kepolisian Polres Jombang dinilai ada tindakan dihalang halangi, bersyukur setelah dilakukan beberapa negosiasi pada akhirnya sang anak bisa ditemukan.
“Kemudian setelah dilakukan pertemuan baik baik, didapati beberapa orang salah satu dikamar penginapan,” lanjut Nurhidayat.
Masih penjelasan Kapolres Jombang, kini pihaknya sedang melakukan pendalaman serta berkoordinasi dengan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Jombang juga selalu berkoordinasi dengan Polda mengingat terduga merupakan pejabat dari Kejaksaan.
“Sampai sekarang kami masih melakukan pendalaman terkait dengan motif, karena masih dibawah umur kami juga sudah koordinasi juga dengan dinas perlindungan anak dan perempuan Kabupaten Jombang, dan juga kita sudah melaksanakan visum,” paparnya.
Nurhidayat menegaskan bahwa dalam dugaan kasus asusila sesama jenis yang dilakukan oleh oknum pejabat kejaksaan Bojonegoro pada anak dibawah umur, yang dilakukan di sebuah hotel Sentral Jombang, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara.
“Satu kali 24 jam akan kami putuskan. Untuk sementara materi teknis kami masih melakukan dulu dari barang bukti, kita juga sudah olah TKP,” jelasnya.
Guna melengkapi hasil penyelidikan, terduga oknum kejaksaan masih diamankan di Mapolres Jombang.
“Masih diamankan untuk pendalaman untuk pemeriksaan juga kemudian kita kaitkan dengan beberapa saksi,” ungkap Kapolres Jombang. (HR/Red)