JOMBANGKU.com – Partai Buruh mendaftarkan 28 orang sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Minggu (14/5/2023) malam.
Ketua DPC Partai Buruh Kabupaten Jombang Muhammad Budiono mengungkapkan, Bacaleg yang didaftarkan untuk bersaing dalam perebutan kursi legislatif DPRD Jombang, sebagian merupakan buruh korban PHK.
Selain buruh korban PHK, Partai Buruh juga mendaftarkan Bacaleg dari unsur buruh aktif, hingga kalangan umum.
“Rata-rata buruh korban PHK, tapi buruh yang masih aktif juga ada, dari umum juga ada,” kata Budiono di KPU Jombang, usai menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg dari Partai Buruh.
Dalam kontestasi pemilihan anggota legislatif pada 2024, Partai Buruh menargetkan meraih minimal 4 kursi, sebagai modal awal untuk membentuk fraksi di DPRD Jombang. “Target (perolehan kursi) kami, satu fraksi di DPRD Jombang,” ujar Budiono.
Sementara itu, hingga batas akhir pendaftaran Bacaleg dari partai politik peserta Pemilu 2024, Partai Garuda tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Jombang.
Ketua KPU Kabupaten Jombang Athoillah mengatakan, hingga batas akhir pendaftaran Bacaleg, sebanyak 17 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif.
Selanjutnya, sesuai dengan tahapan yang ditetapkan, KPU Jombang akan melakukan verifikasi dokumen-dokumen persyaratan Bacaleg yang diserahkan masing-masing parpol hingga 23 Juni 2023. (Mhs/Red)