Pemkab Jombang Cairkan Insentif untuk Guru TPQ Tahap II

JOMBANGKU.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Silaturahmi dalam Rangka Pencairan Insentif Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) Se-Kabupaten Jombang Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten Jombang.

Acara yang berlangsung pada Rabu (19/11/2025) tersebut merupakan bentuk apresiasi dan komitmen Pemkab Jombang terhadap dedikasi para guru ngaji dalam membentuk karakter generasi muda Qur’ani.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Jombang, Purwanto menyampaikan sambutan dan menyerahkan santunan kepada ahli waris dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Ia menekankan peran penting TPQ dalam membentuk karakter dan moral anak-anak.

“Pendidikan Al-Qur’an adalah salah satu pilar penting dalam membentuk karakter dan moral anak-anak kita. Taman Pendidikan Al-Qur’an atau TPQ mempunyai peran penting dalam menanamkan nilai-nilai agama sejak dini,” ujar Purwanto.

Pemkab Jombang memberikan insentif sebesar Rp 750.000 per tahun kepada 6.360 guru TPQ yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Jombang. Insentif ini sudah termasuk biaya BPJS Ketenagakerjaan.

Tahap pertama insentif telah dicairkan pada Juli 2025, dan tahap kedua direncanakan akan dicairkan pada Desember 2025.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjaga motivasi dan meningkatkan peran aktif guru TPQ dalam memajukan pendidikan baca-tulis Al-Qur’an. (Ms/Red)

Exit mobile version