JOMBANGKU.com – Belasan pesilat berbuat onar di wilayah Perak, Kabupaten Jombang, saat konvoi usai mengikuti pembaiatan yang digelar perguruan mereka, MInggu (8/1/2023).
Para pesilat ingusan itu melakukan pengrusakan terhadap sebuah warung, motor milik pengguna jalan, serta menganiaya beberapa orang.
Polisi pun akhirnya meringkus 13 orang pesilat. Mereka dibawa ke Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran terhadap pasal 170 KUHP.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, dari 13 orang yang ditangkap, sebanyak 5 pesilat telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun untuk 8 pesilat lainnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menetapkan status karena terlibat dalam aksi pengrusakan dan penganiayaan.
“Tiga belas orang merupakan anggota perguruan silat tersebut. Kami telah menetapkan 5 tersangka dan sisanya kami lakukan pendalaman,” kata Giadi di Mapolres Jombang, Senin (9/1/2023).
Dia menjelaskan, dalam menangani ulah pesilat yang meresahkan warga dan mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat, pihaknya tak segan untuk melakukan tindakan tegas.
Giadi pun meminta para pimpinan atau pengurus perguruan silat menertibkan anggotanya masing-masing agar tidak berbuat kerusuhan hingga berujung tindakan pelanggaran pidana.
“Kepada seluruh perguruan, kami tidak melarang perguruannya. Tapi apabila ada oknum dari perguruan tersebut melakukan keonaran apalagi berujung dengan tindak pidana, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada oknum perguruan tersebut,” ujar dia.
Dikatakan Giadi, pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika pada hari-hari berikutnya ada pesilat yang kembali berbuat onar atau melakukan kerusuhan.
Isyarat polisi tak mau lagi kompromi dengan para pesilat yang membuat kerusuhan atau berbuat onar, tak lepas dari situasi yang terjadi dalam sepekan terakhir.
Sebelum menangkap 13 pesilat karena berbuat onar, polisi juga meringkus 7 pesilat dari perguruan lain karena perbuatan serupa.
Ketujuh pesilat tersebut ditangkap polisi pekan lalu karena berbuat onar di jalan Hayam Wuruk dan Jalan Gus Dur, di wilayah Kota Jombang.
“Kami tegaskan lagi, kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada oknum perguruan yang masih mencoba-coba atau berani mengganggu stabilitas keamanan dari Kabupaten Jombang,” tandas Giadi. (MHS/Red)