JOMBANG – Masih ingat dengan kecelakaan kerja di sebuah peleburan limbah slag aluminium diduga tidak berizin yang berada di Dusun Kedungsari, Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Kamis 24 Maret 2022, dimana seorang pekerja tersengat aliran listrik hingga meninggal dunia.
Kasus kecelakaan kerja tersebut, seakan ditelan bumi, dimana petugas kepolisian tidak mendapatkan laporan atas kejadian tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan Kepolisian akan memanggil yang bersangkutan, dikarenakan ada dugaan faktor kelalaian pengusaha sehingga terjadi kecelakaan kerja dan menewaskan satu pekerja.
Usut punya usut, perusahaan pengelola limbah B3 jenis slag aluminium yang berada tidak jauh dari jalan tol Mojokerto-Jombang tersebut, diduga kuat belum mengantongi izin l, tidak menutup kemungkinan sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan.
Namun sayang, walau sudah mengakibatkan kecelakaan kerja, pihak perusahaan tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya, dinilai seakan mengendahkan peraturan pemerintah soal pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan non-B3.
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain itu, para pekerja diwajibkan didaftarkan jaminan kesehatan atau BPJS ketenagakerjaan, dimana tercantum dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Agus salah satu warga Desa Kendalsari membenarkan kalau pengelolaan slag aluminium di Dusun Kedungsari ada kejadian pegawai tersengat listrik dan meninggal dunia.
“Benar di kandang (lokasi pengelolaan slag aluminium) dekat jalan tol dari lapangan ke Utara ada yang meninggal waktu bekerja itu kesetrum,” ungkapnya. Jumat (15/4/2022).
Terpisah, Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum menegaskan bahwa dalam insiden kecelakaan kerja di sebuah pengelolaan limbah B3 jenis salg aluminium bukan kewenangannya.
“Kewenangan kita kalau ada pencemaran lingkungan, sedangkan mengenai izinnya coba nanti kita telusuri,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa kejadian tersebut, hingga kini pihak Kepolisian masih belum memberikan keterangan kronologi kejadian tersebut. (Ab/red)