Relokasi Pasar Citra Niaga, Pemkab Jombang Siapkan Anggaran Rp. 23 Miliar

Relokasi PCN
Hari Oetomo, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

JOMBANGKU.com – Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sebesar Rp. 23 Miliar untuk merelokasi pedagang Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, Hari Oetomo mengatakan, kondisi pedagang PCN yang kian tumpah ruah, membuat Pemkab Jombang menyiapkan rencana relokasi.

Adapun anggaran sebesar Rp. 23 Miliar untuk relokasi tersebut sudah masuk dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2022.

“Ini sudah kami bahas dengan DPRD saat komisioning. Kami ajukan kembali setelah gagal tahun kemarin,” ujar Hari Oetomo, Selasa (9/8/2022).

Dia mengungkapkan, lokasi yang menjadi tempat relokasi pedagang Pasar Citra Niaga berada di wilayah Desa Denanyar, Kecamatan Jombang. Adapun status tanahnya, miliknya dari Pemerintah Desa Denanyar.

Hari menjelaskan, anggaran yang kini dibahas dalam P-APBD 2022 dialokasikan untuk pembelian tanah pengganti Tanah Kas Desa (TKD) Denanyar. “Jadi anggaran tersebut untuk membeli tanah pengganti TKD,” ujar dia.

Pemkab Jombang sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 23 Miliar. Namun, kata Hari, anggaran tersebut hanya mampu membeli lahan seluas 3,7 hektare.

Padahal, kebutuhan lahan untuk relokasi pedagang membutuhkan lahan seluas 5 hektare. “Nanti sisanya akan dianggarkan pada APBD 2023,” ungkap Hari.

Dia menuturkan, diperkirakan anggaran yang dibutuhkan untuk membeli lahan seluas 1,3 hektare sebesar 17 miliar.

“Waktu itu memang mengajukan sekitar Rp 40 miliar. Akan tetapi, kekuatan anggaran hanya Rp 23 miliar, sedangkan untuk fisiknya dapat bantuan dari PU pusat,” beber Hari.

Untuk tanah pengganti kata Hari melanjutkan, ketentuannya harus berada di wilayah kecamatan Jombang.

“Karena kemarin gagal karena di luar wilayah Kecamatan Jombang. Kali ini harus di wilayah Kecamatan Jombang,” tuturnya.

Sedangkan, pemerintah desa juga sudah menyiapkan beberapa pilihan tanah pengganti TKD tersebut di desa Sumberejo dan desa Denanyar.

“Untuk langkahnya agar bisa terealisasi pemerintah desa juga mencari beberapa pilihan untuk pengganti TKDnya,” pungkas Hari. (ANT/MHS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *