JOMBANGKU.com – Pemerintah Kabupaten Jombang terus berupaya melestarikan tradisi kumkum sinden di Sendang Made, Desa Made, Kecamatan Kudu Jombang.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Jombang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bahkan tengah memproses pengajuan tradisi kumkum sinden sebagai warisan budaya tak benda.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang Wor Windari mengungkapkan, pengajuan tradisi kumkum sinden sebagai warisan budaya tak benda bertujuan untuk melestarikan tradisi yang hampir punah ini.
Ia berharap, langkah-langkah pelestarian terhadap tradisi tersebut dapat menjadi warisan penting bagi generasi muda.
“Kami ingin memastikan generasi mendatang dapat mengenal dan menghargai tradisi ini. Kumkum sinden bukan hanya sekadar pertunjukan, tetapi juga merupakan identitas budaya masyarakat Made,” kata Wor Windari, kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Dia menjelaskan, proses pengajuan ini melibatkan berbagai pihak. Termasuk komunitas seni lokal, tokoh masyarakat, dan akademisi.
”Mereka bekerja sama untuk mendokumentasikan dan mempromosikan tradisi kumkum sinden agar dapat diterima sebagai warisan budaya yang diakui secara resmi,” katanya.
Untuk mendukung langkah itu, pihaknya mengadakan berbagai kegiatan. Seperti pelatihan bagi para sinden muda dan pertunjukan rutin di berbagai acara.
Diharapkan, ke depan dapat menarik minat generasi muda untuk terlibat dan melestarikan tradisi yang kaya akan nilai-nilai budaya ini.
”Kami berharap generasi muda tetap meneruskan dan melestarikan tradisi-tradisi yang ada di Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (Rai/Red/*)