APK MuRah Ditemukan Rusak, Tim Pemenangan Ajak Pilkada Jombang Damai

Potret APK MuRah saat ditemukan rusak di sejumlah titik.

JOMBANGKU.com-Sejumlah titik Alat Peraga Kampanye (APK) berbentuk banner milik pasangan calon bupati dan wakil bupati Jombang, Mundjidah-Sumrambah (MuRah) ditemukan dirusak diduga oleh orang tidak dikenal.

Temuan perusakan tersebut ditemukan di sejumlah titik sep erti di Desa Cukir, dan di Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, dengan kondisi robekan di salah satu wajah calon, juga kerusakan parah pada hampir seluruh bagian banner.

Pada baner yang ada di Cukir, gambar pasangan Mundjidah Sumrambah ini mengalami kerusakan yang cukup parah, hampir semua bagian banner rusak.

Atas temuan perusakan APK tersebut, tim pemenangan paslon nomor urut 01 Mundjidah-Sumrambah, Donny Anggun mengungkapkan agar pihak-pihak yang berbeda pilihan juga turut dalam menjaga iklim damai untuk menyongsong Pilkada Jombang 27 November 2024 nanti.

“Ya saya berharap semua pihak, mulai dari simpatisan, pendukung atau masyarakat ikut menjaga pemilukada Jombang agar berjalan damai, dan kondusif,” kata Donny, Minggu 10 November 2024.

Menurutnya kejadian perusakan alat peraga kampanye (APK) termasuk banner, bisa merugikan calon yang ikut berkontestasi, maupun pelaku karena terdapat aturan yang telah mengikat hal tersebut.

“Perusakan baliho resmi secara sengaja bisa di jerat dengan pidana seperti yang tertuang dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Pelakunya dapat dikenai sanksi penjara paling lama 2 tahun serta denda paling banyak Rp 24 juta,” teranhnya.

Selain itu, ia menyebut larangan perusakan APK diatur dalam pasal 280 ayat (1) huruf G Undang-undang Pemilu.

“Pasal tersebut menyatakan bahwa pelaksana, peserta Pemilu dan tim kampanye tidak boleh merusak dan atau menghilangkan APK pesera Pemilu,” kata Dony.

Dony mengimbau kepada masyarakat, jika menjumpai pelaku perusakan APK agar melaporkan ke pihak yang berwenang untuk segera ditindaklanjuti.

“Dan kita harapkan agar masyarakat melapor ke Bawaslu bila mengetahui seseorang yang tak dikenal melakukan perusakan APK,” ujarnya.

Saat ini pihaknya akan menyerahkan persoalan tersebut ke pihak penyelenggara pemilu terutama Bawaslu, atas kerugian pihak MuRah terkait perusakan APK di sejumlah titik.

“Semua kemungkinan bisa saja terjadi, namun demikian, kita tetap positif thinking aja dan Istiqomah, InsyaAllah Bu Mun – Mas Rambah tetap melanjutkan memimpin Kabupaten Jombang kedepan” tuturnya. (Rai/Red)

Exit mobile version