JOMBANGKU.COM – Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) atau tower seluler di Tebuireng Jombang diduga belum mengantongi izin, namun proses pembangunannya hampir selesai, Rabu (13/1/2021).
BTS tersebut berlokasi di Dusun Tebuireng Gang 1, Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Berdasarkan pantauan JombangKu.com, pembangunan tower yang berlokasi di samping utara pagar salah satu Ponpes di Tebuireng tersebut nyaris rampung. Di area lokasi, sekitar sepuluh orang tampak sibuk mengerjakan proses pembangunan BTS ini. Dua diantaranya, terlihat sibuk bekerja di puncak.
“Kami hanya pekerja. Nggak tahu kalau soal ini sudah izin atau belum,” kata salah satu pekerja yang enggan menyebut namanya di lokasi.
Informasi yang dihimpun, BTS ini dibangun PT DT. Sementara izin pemanfaatan ruang (IPR) belum dikantonginya, meski pengurusan izin tersebut masih tahap proses. Namun, perusahaan tersebut sudah berani mendirikan BTS.
“IPR saja belum turun, tower seluler sudah dibangun. Padahal, IPR itu izin awal,” kata sumber kepada JombangKu.com, Rabu (13/1/2021).
Sumber meminta agar Satpol PP Jombang segera cek lokasi dan melakukan tindakan. Meski demikian, ia mengaku tidak memandang sebelah mata atas kemanfaatan tower untuk memperlancar jaringan seluler. Hanya saja, ia menandaskan agar perusahaan patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Harusnya Satpol PP tahu dan segera turun. Ini kalau dibiarkan, bisa jadi perusahaan lain dengan mudah mendirikan tower. Dan ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan Perda,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dusun Tebuireng, Subandi mengatakan, BTS tersebut rencananya dibangun dengan ketinggian sekitar 52 meter. Menurutnya, pihak perusahaan sudah melakukan sosialisasi kepada warga terdampak dengan radius yang ditentukan.
Ia menolak dikatakan tidak tahu apakah BTS tersebut sudah mengantongi IPR atau belum. Karena menurutnya, hal itu bukan wewenangnya.
“Tapi pihak perusahaan sudah janji datang ke sini Kamis (14/1/2021) besok terkait izin dan hal lain yang belum diselesaikan. Kalau memang besok nggak datang atau belum bisa menunjukkan izin dimaksud, pekerjanya saya minta berhenti,” pungkasnya di lokasi.
(an/jk)