Dokter dan Tenaga Kesehatan Jombang Gelar Aksi Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

IDI Jombang
Aksi menolak RUU Omnibus Law Kesehatan di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jombang, Senin (28/11/2022).

JOMBANGKU.com – Para dokter dan massa dari berbagai unsur tenaga kesehatan di Kabupaten Jombang, menggelar aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law (RUU Kesehatan).

Aksi para dokter dan berbagai unsur tenaga kesehatan menolak regulasi sapujagad tersebut digelar di depan Kantor IDI Kabupaten Jombang, Senin (28/11/2022).

Ketua IDI Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada saat orasi menyatakan, pihaknya menolak RUU Omnibus Law Kesehatan karena peraturan yang merupakan regulasi sapujagad tersebut berpotensi merugikan kepentingan masyarakat.

Selain itu, RUU Kesehatan Omnibus Law juga berpotensi mengganggu keharmonisan koordinasi antara organisasi profesi kesehatan dengan pemerintah di daerah.

“Kami dari organisasi profesi bidang kesehatan di Kabupaten Jombang menyatakan beberapa hal. Pertama, menolak isi RUU Kesehatan Omnibus Law, karena berpotensi besar merugikan kepentingan masyarakat. Selain itu juga berdampak pada keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia,” kata Hexa saat menyampaikan pernyataan sikap.

Selama aksi berlangsung, massa membentangkan spanduk bertuliskan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan. Selain itu, setiap peserta aksi juga mengenakan ikat kepala warna putih bertuliskan ‘Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law’.

Setelah melakukan orasi, massa mengakhiri aksi demonstrasi dengan penandatangan dari masing-masing organisasi profesi atas penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan.

Aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Kesehatan diikuti gabungan organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Jombang, yang menamakan diri Koalisi Profesi bidang Kesehatan (KOPK).

Massa berasal dari pengurus dan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Selain itu, aksi tersebut juga diikuti pengurus dan anggota Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), serta Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI). (Mhs/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *