OMBANGKU.COM – Ditetapkannya ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jombang, Tito Kadar Isman sebagai tersangka kasus dana hibah tahun anggaran 2017 hingga 2019, bertepatan sehari sebelum KONI Jombang menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).
Dalam jadwalnya, Musorkab KONI Jombang digelar Rabu (9/12/2020) di ruang Bung Tomo, Pemkab Jombang mulai pukul 08.00 WIB.
Informasi yang didapat, Tito Kadar Isman kembali mencalonkan diri sebagai ketua KONI Jombang. Selain Tito, ada dua nama lagi yang masuk bursa pencalonan. Yakni Heru Ariwanto, ketua IPSI yang juga Wakil Ketua KONI, dan Yacob Widiarto ketua Pelti Jombang
Hanya saja, belum diketahui secara pasti, apakah Tito Kadar Isman tetap ngotot mencalonkan atau tidak, lantaran statusnya kini menjadi Tersangka. Ketidakpastian tersebut, juga diungkap ketua panitia Musorkab, Agus Budi Hartono.
“Kayaknya (Tito Kadar Isman) masih tetap ingin maju. Tapi belum tahu keputusannya besok, masih ingin maju atau mengundurkan diri,” jawab Agus saat dihubungi melalui nomor WhatsApp-nya, Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 00.40 WIB dini hari.
Sekedar informasi, agenda Musorkab KONI Jombang, setiap cabang olahraga (Cabor) mengirimkan 3 wakil atau utusan. 2 di antaranya secara langsung, dan 1 sisanya lewat online.
Dalam proses pemilihan ketua KONI Jombang, calon ketua memperebutkan 35 suara dari Cabor anggota KONI Jombang, dan masing-masing 1 suara dari perwakilan KONI provinsi dan kabupaten. (an/jk)