Lantik Basuki Sebagai Kades Gebangbunder, Bupati Mundjidah: Jadilah Kepala Desa yang Profesional

Kades Gebangbunder
Bupati Jombang Hj. Mundidah Wahab, melantik Basuki sebagai Kepala Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan, di Balai Desa Gebangbunder, Senin (29/8/2022). (Foto: JombangKU/Kominfo)

JOMBANGKU.com – Bupati Jombang Hj. Mundidah Wahab, melantik Basuki sebagai Kepala Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan, di Balai Desa Gebangbunder, Senin (29/8/2022).

Basuki sebelumnya terpilih melalui mekanisme Pilkades Antar Waktu. Sebagai kepala desa antar waktu, dia akan memimpin roda Pemerintahan Desa Gebangbunder hingga 5 Desember 2025.

Saat melantik Basuki sebagai Kepala Desa Gebangbunder, Bupati Mundjidah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Purnomo, beserta sejumlah pejabat Pemkab Jombang dan kepala OPD.

Dalam sambutannya saat melantik, Bupati Mundjidah berharap agar Basuki menjadi kepala desa yang amanah hingga akhir masa jabatan. Sebab, jelas dia, tugas sebagai pemimpin pemerintahan desa tidaklah ringan.

“Selamat kepada Bapak Basuki atas terpilihnya sebagai Kepala Desa Antar Waktu, di Desa Gebangbunder, yang telah dilantik hari ini. Saya harap, tanggung jawab ini dapat saudara laksanakan dengan amanah hingga akhir masa jabatan nanti,” kata Bupati Mundjidah.

Bupati Mundjidah
Bupati Jombang Hj. Mundidah Wahab, saat pelantikan Kepala Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan, Senin (29/8/2022). (Foto: JombangKU/Kominfo)

Sejumlah pesan dan harapan disampaikan Mundjidah saat melantik Basuki. Selain pesan agar selalu amanah, Basuki juga diminta selalu bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Desa Gebangbunder.

“Jadilah Kepala Desa yang profesional dan senantiasa berupaya untuk memajukan desa beserta seluruh masyarakatnya, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh para warga secara merata,” tutur dia.

Bupati Mundjidah berharap, Kepala Desa Gebangbunder yang baru dilantik membawa wajah dan pemikiran aktual dalam mengisi pembangunan di desa, serta dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Seorang Kepala Desa, jelas dia, harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan mampu menghidupkan budaya gotong-royong yang saat ini hampir punah.

Bupati Mundjidah juga berpesan kepada Basuki agar segera melakukan penyatuan kembali masyarakatnya. Sebab, lanjutnya, kepala desa adalah pelayan masyarakat yang wajib melayani masyarakatnya tanpa memandang status, profesi, bahkan ikatan sosial.

“Jadilah seorang Kepala Desa yang senantiasa mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi yang tentunya mendukung program pemerintah Kabupaten Jombang dalam mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing,” katanya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Mundjidah menjelaskan jika seorang pemimpin desa harus inovatif agar mampu membawa perubahan desa menjadi lebih baik. Salah satu langkahnya, yakni menggali potensi desa dan melakukan pemetaan.

Potensi desa yang telah digali dan dipetakan, selanjutnya diolah dan dikembanglan menjadi produk berkualitas, berdaya saing dan bernilai ekonomi tinggi. Pada akhirnya, inovasi tersebut bakal memberi kontribusi positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat desa. (MHS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *