Demokrat Jombang Target Raih 8 Kursi

Demokrat Pemilu 2024
Bacaleg dan Pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Jombang, saat menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg DPRD Jombang di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Jawa Timur, Kamis (11/5/2023).

JOMBANGKU.com – Sebanyak 50 nama didaftarkan DPC Partai Demokrat Kabupaten Jombang sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024.

Berkas pendaftaran Bacaleg DPRD Jombang dari Partai Demokrat, diserahkan pengurus yang datang bersama sejumlah kader dan simpatisan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang, Kamis (11/5/2023).

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Jombang M. Syarif Hidayatullah mengatakan, pada Pemilu 2024, pihaknya menargetkan perolehan kursi DPRD Jombang sebanyak 8 kursi.

Untuk merealisasikan target tersebut, partainya mengisi seluruh kuota daftar caleg yang tersedia di setiap daerah pemilihan (Dapil) dengan jumlah total Bacaleg sebanyak 50 orang.

Alhamdulillah, kami bisa mendaftarkan 50 Bacaleg, semua terpenuhi sesuai kuota,” kata Syarif di Media Center KPU Jombang, Kamis.

Berbekal pengalaman, loyalitas kader, serta strategi khusus yang telah dipersiapkan, Syarif optimistis partainya bakal meraih 7 hingga 8 kursi dalam Pemilu 2024.

Apalagi, lanjut dia, Partai Demokrat pada Pemilu mendatang didukung oleh mayoritas calon anggota legislatif dengan usia relatif muda.

“Bacaleg kami paling banyak pada usia di bawah 50 tahun, jumlahnya itu sekitar 80 persen. Target (perolehan kursi) kami 7 sampai 8 kursi,” ujar Gus Sentot, sapaan akrabnya.

Dia menjelaskan, perolehan kursi yang ditargetkan berasal dari 6 Dapil sehingga nantinya unsur keterwakilan masyarakat melalui anggota legislatif dari Partai Demokrat bisa terpenuhi.

“Minimal dari setiap Dapil terisi, sehingga bisa mewakili teman-teman yang ada di bawah, mewakili masyarakat dari setiap Dapil,” katanya.

Sementara itu, Plh. Ketua KPU Kabupaten Jombang, Ayatullah Khumaini mengatakan, sejak dibuka 1 Mei 2023 lalu, baru 3 partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU.

Ketiga partai yang mendaftar pada hari ke-11 masa pendaftaran Bacaleg tersebut adalah PDI-P, Partai Nasdem dan Partai Demokrat. (Red/Mhs)

Exit mobile version