JOMBANGKU.CO-Terkait dengan dugaan keterlibatan Pendamping Desa (PD) dalam kampanye paslon nomor urut 2 Pilkada Jombang, Pj Bupati Jombang akan lakukan koordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Tentang wewenang mengenai Pendamping Desa, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengungkapkan jika telah menjadi ranah Kemendes PDTT, sehingga terkait adanya dugaan keterlibatan kampanye akan dilakukan koordinasi.
“Memang pendamping desa bukan kewenangan dari kita, itu dari Kemendes, karena penugasannya dari Kemendes, sallarynya (gajinya) dari Kemendes. Dan memang bukan ASN, jadi gak kena aturan dari PP 94,” katanya, Senin (14/10/2024).
Namun, Teguh juga mengatakan jika terdapat juga imbauan dari Kemendes terkait dengan netralitas dalam pemilu, namun pihaknya lagi-lagi menyebut tidak mempunyai kewenangan lebih lanjut.
“Setahu saya cuman ada himbauan dari Kemendes, tapi detailnya mereka aksinya bagaimana, kita juga masih koordinasi. Karena kita belum punya kewenangan jadi kita bisanya berkoordinasi,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar kabar Pendamping Desa di wilayah Kecamatan Kabuh diduga terlibat kampanye untuk pemenangan salah satu paslon dalam Pilbup Jombang yakni nomor urut 02 yakni Warsubi-Salmanuddin.
Kemudian hal tersebut diketahui usai terdapat unggahan disebuah media sosial memperlihatkan sejumlah orang berpose dan foto didepan sebuah pamflet bergambar paslon nomor urut 02.(Rai/Red)