Perpusdes Terendus Tak Beres, Kejari Jombang Naikkan Status ke Penyidikan

Kejari Jombang, Yulius Sigit Kristanto

JOMBANGKU.COM – Selain melakukan penahanan kepada mantan Ketua KONI Jombang, Tito Kadarisman, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang meningkatkan status perkara pengadaan perpustakaan desa (Perpusdes) tahun 2019, dari penyelidikan ke penyidikan, Jumat (8/1/2020)..

“Terhitung mulai hari ini (8 Januari 2021) kami sudah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan dugaan tindak pidana pengadaan perpustakaan,” kata Kepala Kejari Jombang, Yulius Sigit Kristanto kepada sejumlah wartawan.

Pihaknya menjelaskan, penetapan status menjadi penyidikan ini, setelah adanya dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan lebih dari seratusan perpustakaan desa (Perpusdes). Program ini dialokasikan Dana Desa (DD) tahun 2019.

Hingga saat ini, lanjutnya, kejaksaan masih harus menemukan alat bukti lain yang kuat, untuk menentukan siapa dan berapa orang yang terlibat. Kemudian, bisa dilakukan penetapan sebagai tersangkanya.

“Untuk kerugian, audit sudah ada semua. Sudah lengkap. Kami tinggal mencari alat bukti lagi untuk meenentukan siapa tersangkanya,” papar Yulius Sigit.

Kejari juga mengatakan, dalam waktu dekat akan menjadwalkan pemanggilan lima orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan ini. “Mungkin minggu depan akan kami panggil,” tandasnya.

“Kalau kemarin kami masih mencari, apakah ada tindak pidana, kami lakukan pemeriksaan, ternyata ada. Jadi kalau sebelumnya kami pulbaket, sekarang ini sudah pro justutia. Artinya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” pungkasnya.

Sekedar informasi, awal Mei 2020 lalu, korps Adhiyaksa memanggil sejumlah Kepala Desa (Kades) dan Camat, terkait pengadaan Perpusdes yang dikabarkan menggunakan Dana Desa tahun 2019 sebesar Rp 10 Juta.

Namun, tidak semua desa mau mengalokasikan DD untuk Perpusdes tersebut. Namun tak sedikit pula desa yang menjalankan progam ini. Tercatat, lebih dari 100 desa menjalankan progam bawaan keluarga pejabat ini.

Teknisnya, penyedia yang ditunjuk melakukan pemesanan buku menyampaikan ke desa-desa tentang pengadaan Perpusdes melalui sejumlah Camat. Kabarnya juga, camat-camat ini melakukan sosialisasi dengan menunjuk salah satu penyedia karena sudah mendapat “restu” dari salah satu keluarga pejabat Jombang.

(ls/alv)

Exit mobile version