Program Kerja yang Diusung Mundjidah – Sumrambah pada Pilkada Jombang

Petahana Pilkada Jombang
Pasangan petahana Pilkada Jombang, Mundjidah Wahab - Sumrambah, saat mendaftar ke KPU Jombang, Selasa (27/8/2024).

JOMBANGKU.com – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Jawa Timur, Mundjidah Wahab – Sumrambah, telah merilis sejumlah program kerja dan program unggulan yang diusung sebagai kontestan Pilkada Kabupaten Jombang 2024.

Kontestan Pilkada Kabupaten Jombang dengan nomor urut 1 tersebut, menyiapkan program kerja dengan rincian sebagai berikut:

Program Kerja:

A. Mewujudkan pemerataan pembangunan, kemakmuran, dan keadilan sosial melalui pembangunan ekonomi yang bertumpu pada kemandirian dan partisipasi masyarakat

1. Menciptakan lapangan kerja, sehingga mampu meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan mengurangi jumlah penduduk miskin.

  • Perluasan penciptaan lapangan kerja dan peningkatan taraf hidup masyarakat akan dilakukan melalui pengembangan usaha kecil, menengah, dan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
  • Penurunan kemiskinan akan diupayakan dengan memberikan peluang berusaha yang berkelanjutan, membangun pedesaan, pemberian subsidi langsung untuk menjaga ketahanan penduduk miskin dan pemberian akses pelayanan terhadap pemenuhan kebutuhan hidup.
  • Untuk menjamin ketersediaan kebutuhan pokok, pemerintah akan terus berupaya untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
  • Untuk pengembangan agroindustri yang maju dan berdaya saing, akan dilakukan pengembangan produk-produk pertanian unggulan yang mempunyai daya saing kuat di pasar dunia.

2. Meningkatkan kemandirian dan daya saing

  • Peningkatan kualitas sumberdaya manusia akan diupayakan melalui peningkatan ketersediaan dan pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan.
  • Kebangkitan kegiatan usaha di sektor riil akan dilakukan dengan mendorong kegiatan investasi dan ekspor serta memperbaiki strategi industrialisasi
  • Pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, baik masa kini maupun masa depan.
  • Peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur dalam arti luas akan diprioritaskan pada daerah-daerah yang membutuhkan, serta mendorong peran aktif dari pemerintah desa dan masyarakat dalam menutup kekurangan penyediaan infrastruktur dari pemerintahan kabupaten.
  • Fungsi intermediasi perbankan dalam penyaluran kredit produktif ke sektor riil akan terus ditingkatkan serta peranan pasar modal dan lembaga keuangan non bank akan lebih ditingkatkan untuk menciptakan sektor keuangan yang kuat, efisien, dan kompetitif.

B. Memperkuat kebersamaan warga masyarakat sebagai fondasi dari prinsip kemajemukan dalam persatuan.

Penguatan semangat kebangsaan dan demokrasi dilakukan dengan perumusan kembali pendidikan politik dan kewarganegaraan.

  • Pendidikan akan hak dan kewajiban warga negara akan diberikan sebagai pendidikan politik dan kewarganegaraan.
  • Kewajiban warga negara difasilitasi agar dalam pelaksanaannya dapat mendorong tumbuhkembangnya kesadaran masyarahat terhadap rasa kebangsaan, kebersamaan yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Penguatan sikap toleran dan saling gotong royong dalam menyelesaikan setiap persoalan di daerah, dengan memberikan stimulasi kegiatan pemberdayaan yang aspiratif.
  • Menjamin persamaan warga negara sebagai satu-satunya prinsip pengaturan hubungan antara negara dan masyarakat dan di antara sesama warga masyarakat.

C. Mewujudkan Profesionalisme aparatur negara dan penguatan kelembagaan sebagai wujud tekad pelayanan kepada masyarakat yang sempurna.

Percepatan dan penguatan reformasi aparatur negara dan sistem pelayanan publik

  • Percepatan reformasi aparatur negara diupayakan dengan peningkatan profesionalisme dalam menciptakan aparatur negara yang bersih, berkualitas, dan bertanggung jawab.
  • Pembentukan sistem manajemen pemerintahan yang efektif dan efisien dan ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan dan ketersediaan sarana yang memadai.
  • Upaya pemberantasan KKN dilakukan dengan penetapan tata pamong yang baik secara tegas pada semua tingkat dan bagian.
  • Pengembangan karir ASN daerah berbasis sistem merit melalui manajemen talenta, reward dan punishment, termasuk melalui peningkatan/perbaikan kesejahteraan ASN daerah berdasarkan capaian kinerja;
  • Percepatan digitalisasi pelayanan publik dan peningkatan respon terhadap laporan masyarakat;
  • Peningkatan partisipasi masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan

D. Mengukuhkan martabat Jombang melalui pembangunan karakter, kepribadian, dan kemampuan Daerah

  • Peningkatan kualitas kehidupan beragama diupayakan dengan meningkatkan kualitas pelayanan kehidupan beragama dan penciptaan keharmonisan kehidupan antar umat beragama.
  • Penguatan kesadaran moral dan etika dilakukan dengan membentuk disiplin dan kesadaran pribadi terhadap kehidupan bermasyarakat dan pemantapan nilai-nilai keluarga
  • Penguatan kehidupan berbudaya tercapai dengan pembentukan budaya masyarakat yang berbudi luhur dengan terus meningkatkan apresiasi terhadap seni tradisional dengan memperhatikan identitas daerah
  • Peningkatan kualitas bidang olahraga diupayakan melalui pembinaan yang terkoordinasi terhadap kemampuan bidang olahraga yang berkembang di masyarakat dan penataan kelembagaan organisasi. (Red)
Exit mobile version