JOMBANGKU.com-Program tunjangan untuk mantan perangkat desa yang dicetuskan oleh Mundjidah-Sumrambah disambut baik oleh warga di Kabupaten Jombang.
Pasalnya dari 29 program unggulan, program tunjangan tersebut dianggap sebagai bentuk kepedulian kepada mantan perangkat desa di masa pensiun, juga dianggap sesuatu yang realistis.
Sumber dana tunjangan ini akan menggunakan anggaran APBD Kabupaten, yang besarannya sesuai dengan kemampuan daerah.
Hal itu mendapat sambutan baik dari Darmadi mantan sekretaris desa (sekdes) Jogoroto, Kecamatan Jogoroto mengatakan jika program tersebut yang ditunggu bagi mantan perangkat desa.
“Wah itu (program tunjangan perangkat Desa purna tugas) sangat diharapkan sekali, program itu kalau nanti bisa direalisasikan,” katanya, Kamis (13/11/2024).
Ia pun menjelaskan bahwa selama ini mantan perangkat desa, selain sekdes yang berstatus PNS, berharap ada perhatian dari pemerintah dalam bentuk tunjangan bagi perangkat desa yang sudah purna tugas.
“Selain sekdes yang PNS, seperti saya ini, termasuk sekdes yang bukan PNS, memang sangat berharap sekali adanya perhatian dari pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya di masa purna tugas perangkat desa, kesejahteraan di hari tua juga harus menjadi perhatian dan jika program tersebut terealisasi maka tidak ada alasan lagi untuk tidak memilih paslon Mundjidah-Sumrambah.
“Ya kami memang mengharapkan perhatian untuk mendapatkan kesejahteraan di hari tua. Program ini sangat cocok sekali, dan saya akan mendukung Bu Mundjidah dan Mas Rambah,” tuturnya.
Sementara itu, Adi Purwanto mantan Kepala Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, mengatakan bahwa program pemberian tunjangan pada mantan perangkat desa itu, merupakan program yang penting dan sangat dibutuhkan.
“Untuk tunjangan bagi perangkat desa, itu sangat penting dan sangat dibutuhkan. Karena saat ini bila perangkat Desa tidak didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan, otomatis kalau purna sudah gak dapat apa-apa,” katanya.
Ia pun menyebut bahwa program yang digagas Mundjidah Sumrambah ini, bisa menjadi pemerataan kebijakan, karena tidak semua Desa bisa mendaftarkan perangkat Desanya ke BPJS, karena terbentur kemampuan anggaran.
“Jadi kalau pembayaran iuran BPJS itu bergantung dengan APBDes milik Desa. Nah kalau ini ada tunjangan yang diprogramkan Bu Mundjidah dan mas Rambah, itu sangat bagus dan bermanfaat sekali, sekaligus pemerataan karena tidak semua Desa bisa mendaftarkan BPJS,” ujarnya.
Terpisah, Minardi mantan wakil ketua DPRD Jombang periode 2014-2019, dari partai Demokrat menyebut bahwa program tunjangan bagi perangkat desa yang purna tugas dari Paslon Mundjidah Sumrambah, merupakan program yang rasional dan masuk diakal.
Hal ini dikarenakan bahwa, anggaran di APBD Kabupaten Jombang, sangat mumpuni untuk merealisasikan program tersebut. Dan program itu bisa menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap tugas dan bakti para mantan perangkat desa.
“Saya rasa (progam) itu sangat rasional dan sangat dibutuhkan (mantan perangkat desa). Itu juga sebagai bentuk apresiasi pada mantan-mantan perangkat Desa,” tuturnya. (Rai/Red)