Berita  

Sawah di Mayangan Jombang Jadi Tanah Kavling, Pengurukan Sukses Diduga Tanpa Proses Pengeringan

Lokasi kavling
Lokasi tanah sawah yang diuruk area persawahan di Mayangan, kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang (Dok JK)

JOMBANG – Sebuah area persawahan di Jalan raya Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang mana dinilai masih berstatus zona hijau. Kini beralih fungsi menjadi tanah kavling atau perumahan.

Pantauan di lokasi terlihat sudah aktivitas pengurukan dan ada satu unit alat berat berupa bulldozer terparkir, juga ada bahan rencana dibuat direksi keet.

Bukan itu saja sebuah umbul-umbul terpasang dari depan sampai belakang juga ada pondasi keliling dari batu kubung. Namun bagian belakang masih ada tanaman diduga masih belum ada pengeringan lahan dan sedang dilakukan panen.

Berjarak sekitar satu Kilometer dari Kantor Kecamatan Jogoroto, di lokasi juga terpasang spanduk atau baliho bergambar denah lokasi lebar depan 9 metar serta bonus pembelian untuk menarik konsumen, terlebih lagi juga ada kontak person marketing, sedangkan dipojok atas baliho tertulis PT Bumi Mas Anugerah.

“Saya baru tau dua mingguan, kalau ada pengurukan truk lalu lalang baru kemarin saya taunya,” terang Iwan (41) salah satu warga Kecamatan Jogoroto. Senin (7/3/2022).

Mengenai atas status tanah atau perizinan, ditegaskan Iwan, tidak mengetahui perihal tersebut.

“Wah itu saya kurang paham masalah perizinan atau yang lain, setau saya tadinya ada tanaman tebu, padi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, di Kabupaten Jombang diantaranya Kecamatan Jogoroto dan Mojowarno, banyak lahan persawahan dialih fungsikan menjadi lahan pemukiman yang dikomersilkan.

Hingga berita ini ditayangkan, JombangKu.com masih terus berupaya melakukan konfirmasi pada Pemdes setempat dan dinas terkait. (Red)

Exit mobile version