JOMBANGKU.COM- Bawaslu Kabupaten Jombang resmi menghentikan proses pemeriksaan terkait dengan laporan dugaan Kepsek SDN Mangunan 2 terlibat kampanye Pilkada, usai seluruh unsurnya dinyatakan tidak memenuhi untuk dikatakan sebuah pelanggaran.
Pemeriksaan ini dilakukan Bawaslu Jombang dengan melakukan kajian, serta klarifikasi kepada Panwascam Kabuh, dan sejumlah pihak untuk menilai sejauh mana laporan dugaan netralitas aparatur sipil negara (ASN) kepada Suyadi, Kepsek SDN.
“Terkait dugaan netralitas ASN yang dilakukan oleh kepala sekolah, di Kabuh itu sekarang kita sudah memutuskan untuk tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto, Rabu (9/10/2024).
Dengan demikian, David mengatakan jika secara otomatis laporan yang masuk ke Bawaslu statusnya berhenti, setelah seluruh proses kajian dilakukan.
“Jadi laporan itu sudah berhenti,” katanya.
Mengenai unsur-unsur secara formil maupun materil terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, berdasarkan klasifikasi dan kajian aturan David mengungkapkan sebuah fakta jika tidak ada keterlibatan secara langsung Kepsek SDN Mangunan 2 dalam sebuah kampanye salah satu paslon Pilkada Jombang.
“Jadi unsur yang tidak terpenuhi itu, ketika kita klarifikasi maupun kita mengkaji itu, tidak terdapat keterlibatan ASN dalam kampanye tersebut,” ujarnya.
Kemudian mengenai rumah Suyadi sebagai tempat kampanye salah satu paslon kata David itu merupakan hak dari istri, dan yang bersangkutan tidak dapat menolak, serta ia tidak sedang berada dilokasi saat kegiatan kampanye digelar.
“Dari hasil klarifikasi, ASN tersebut sedang berada di sekolah, tidak hadir di waktu kampanye tersebut. Jadi tidak ada unsur keterlambatannya ASN tersebut, itu hak nya istri yang memberikan rumahnya ditempati kampanye,” ujarnya.
Diketahui sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, Suyadi seorang Kepsek SDN Mangunan 2 dilaporkan diduga terlibat dalam sebuah kampanye salah satu paslon Pilkada Jombang, namun kini pihak Bawaslu setempat telah menghentikan pemeriksaan dan kajiannya. (Rai/Red)