JOMBANG – Sebuah reklame yang terpasang di sebuah toko telepon seluler Dan Cell yang berada di Jalan Raya Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Dinilai membahayakan dan mengganggu pengguna jalan.
Bukan tanpa sebab, papan reklame dengan penyangga dari material besi, dan papan dengan ukuran lebar sekitar 3 meter dan panjang atau tinggi sekitar 5 meter Diatas berwarna merah dan bawahnya berwarna biru serta samping berwarna hijau, menjorok ke ruas jalan.
Memang sangatlah wajar, selain dugaan belum adanya izin dari Pemkab Jombang, papan reklame tersebut bisa membahayakan kendaraan besar seperti bus pariwisata yang menuju wisata religi makam Mbah Sayid Sulaiman.
“Reklame itu berbahaya, lah tepat Diatas jalan sedangkan penyangganya cuman satu tiang, belum lagi dekat dengan kabel kabel,” terang Nati (39) salah satu warga Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang. Senin (11/4/2022).
Masih penjelasan Nati, papan reklame dengan penyangga yang terpasang berjarak sekitar satu meter dari jalan raya, dinilai sangat menggangu pengguna jalan, terutama bus pariwisata.
“Ini kan jalur biasa bus pariwisata menuju ke makam Mbah Sayid, kalau dulu busnya biasa, tidak terlalu tinggi, sekarang bus pariwisata pada tinggi-tinggi,” ungkapnya.
Untuk itu, Nati berharap dinas terkait untuk melihat langsung kelokasi dan mengambil sikap kalau memang tidak ada izin.
“Kalau bisa Pemkab Jombang meninjau ulang jika reklame itu memang sudah terlanjur berizin,” ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan tim masih berusaha melakukan konfirmasi pada dinas terkait soal reklame yang dinilai mengganggu pengguna jalan di Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. (Rc/ab/red)