JOMBANG – Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi menampik adanya rumor pemanggilan sebagaian anggota DPRD Jombang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi KPK beberapa hari yang lalu soal dugaan dana Pokok Pikiran (Pokir).
“Namanya isu saya tidak pernah menanggapi sama sekali dan tidak ada informasi apapun,” katanya usai menghadiri pelantikan sumpah atau janji pejabat Pemkab Jombang di ruang Bung Tomo. Kamis (17/3/2022).
Terlebih lagi, Mas’ud bersikukuh menampik tudingan adanya pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Pokir dengan terburu-buru.
“Tidak ada sama sekali,” tegasnya sambil berlalu.
Seperti diberitakan sebelumnya adanya permasalahan dana Pokok Pikiran (Pokir) yang terendus oleh KPK, kini beredar kabar atau isu Anggota DPRD Kabupaten Jombang, dimintai keterangan oleh Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya belum tau, mungkin anggota lain saya kurang paham itu,” terang sumber terpercaya dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Jombang, yang namanya enggan dipublikasikan. Sabtu (12/3/2022).
Sedangkan cara mengatur adanya indikasi dugaan memperkaya diri dari dana Pokir, sumber terpercaya menceritakan contoh daerah lain, caranya membeli Pokir sesama anggota dewan atau menjual kepada rekanan.
“Di kota lain, itu infonya beli kesama dewan dikerjakan dewan, istilahnya pinjam bendera rekanan nanti ada fee khusus berapa persen gitu,” jelasnya.
Sedangkan apa bila benar adanya Anggota DPRD Kabupaten Jombang sudah dimintai keterangan soal Pokir, dirinya menegaskan bahwa dirinya enggan berkomentar banyak, perihal adanya kabar tersebut.
“Waduh kalau menjawab seperti ini lebih baik ke Ketua Dewan saja. Lebih pas, kalau saya pribadi belum mengetahui pasti,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Dana Pokir di Kota Lain yang diawasi oleh KPK, diceritakan oleh sumber terpercaya anggota DPRD Jombang juga, bahwa Pokir KPK sudah memberikan ultimatum pada OPD untuk menolak Anggota DPRD yang mendapatkan Pokir mengarahkan pada salah satu rekanan.
“Di kota lain KPK sudah ingatkan agar OPD tidak takut intervensi atau menolak permintaan anggota dewan apabila menyodorkan pemborong untuk mengerjakan usulan Pokir,” ungkapnya.
Adanya kabar tersebut, JombangKu.com masih berusaha mencari keabsahan akan kebenaran bahwa Satgas Korsubgah KPK sudah memintai keterangan soal Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Jombang. (Red).