JOMBANG – Jumlah kasus orang yang terinfeksi HIV/AIDS di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Tergolong masih tinggi dalam catatan Woman Crisis Center (WCC) Jombang, ada sekitar 900 orang yang terinfeksi.
Banyaknya yang terinfeksi HIV/AIDS, salah satunya dikarenakan adanya pergaulan sek bebas dan adanya layanan prostitusi online sehingga bisa dibilang sulit untuk dilakukan pendataan terhadap pekerja sek melalui online.
Bukan suatu yang tidak mungkin, adanya aplikasi MiChat yang tadinya dijadikan untuk komunikasi dengan keluarga atau sahabat, kini dinilai banyak disalah gunakan untuk jasa layanan sek melalui online.
Aplikasi tersebut, dinilai seakan mempermudah bisnis prostitusi online. Sedangkan dampak dari pada itu tidak adanya kontrol atau pedataan pada pekerja sek seperti akan dilakukan tes HIV.
Ana Abdilah ketua Woman Crisis Center (WCC) Jombang, menerangkan bahwa tidak ada wanita yang mau menjadi pekerjaan sek dan menjadi pemuas laki laki hidung belang, semua itu pastinya ada dasar. Salah satunya dimungkinkan faktor desakan ekonomi.
“Bicara terkait prostitusi tentu saja yang melatar belakangi perempuan menjadi pekerjaan sex, faktor finansial atau menjadi kepala rumah tangga yang harus menghidupi banyak anak sementara dia tidak bisa menggantungkan fungsi ketahanan dirinya untuk nafkahi anak kepada pasangannya,” jelasnya. Sabtu (9/4/2022).
Dengan begitu, perlu pemahaman dan pengetahuan oleh orang terdekat atau peran akan lembaga serta dinas terkait akan bahaya terinfeksi HIV/AIDS jika bergonta-ganti pasangan.
“Dampak tentu saja infeksi menular karena tidak semua pekerja sex itu faham untuk kesehatan reproduksinya,” lanjut Ana.
Sedangkan jumlah saat ini orang di Kabupaten Jombang yang terinfeksi HIV dan AIDS diterangkan Ana ada ratusan orang yang terinfeksi HIV/AIDS.
“Di Jombang sendiri HIV/AIDS banyak sih mas, berdasarkan data yang kami peroleh misalnya Kawan kawan sebaya, itu ada sekitar 900 orang yang dia menjalani perawatan terkait HIV dan AIDS yang dideritanya,” terangnya.
Berawal dari situ, guna mencegah akan bahaya HIV/AIDS di Kota Santri yakni Kabupaten Jombang, diperlukan tugas ekstra dari berbagai pihak terutama petugas yang membidangi, dimana setelah dilakukan razia dan diamankan seharusnya ada tindakan dan mewajibkan untuk menjalani tes HIV/AIDS.
“Selama ini memang ketegasan penegakan aparat hukum, untuk memeriksa tempat yang diduga sering kali, terjadi perbuatan tidak asusila ini memang, harusnya dilakukan secara kontinyu, tidak musiman seperti Bulan Ramadhan saja,” tutur Ana.
Akan tetapi petugas tidak boleh semerta-merta menggunakan kekerasan, dan diperlukannya tindakan yang humanis karena pada dasarnya semua sama, hanya saja mereka perlu bimbingan dan binaan.
“Jangan mengkriminalisasi perempuan-perempuan rentan yang harusnya dapat pembinaan, jangan hanya tiba – tiba digrebek begitu saja, tapi bagaimana memberdayakan si perempuan ini, agar tidak kembali kepersoalan yang sama seperti prostitusi itu,” pungkas ketua WCC Jombang.
Seperti diberitakan, aplikasi Michat dinilai disalah gunakan oleh pengguna untuk mencari keuntungan dengan memasarkan atau mempermudah layanan prostitusi online. Dnilai bisa memicu terjadinya kekerasan seksual pada wanita dan anak-anak seperti memperdagangkan anak dibawah umur.Ab/red).