Dewan Pendidikan, WCC, dan UPTD PPA Jombang Buka Posko Pengaduan Korban Pencabulan

Dewan Pendidikan, Women Crisis Center (WCC), dan UPTD PPA Kabupaten Jombang resmi membuka posko pengaduan untuk membantu anak-anak sekolah yang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual.

JOMBANGKU.com – Terungkapnya dua kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa siswa-siswi SMP di Kabupaten Jombang memicu keprihatinan mendalam.

Menanggapi situasi ini, Dewan Pendidikan, Women Crisis Center (WCC), dan UPTD PPA Jombang resmi membuka posko pengaduan untuk membantu para korban.

Pihak Polres Jombang telah mengonfirmasi penangkapan dua tersangka dalam kasus yang berbeda dalam dua pekan terakhir:

Kasus pertama, yakni seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Sumobito menjadi korban persetubuhan oleh ayah tirinya sendiri (TI, 42). Pelaku diketahui telah melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali.

Kemudian kasus kedua, adalah seorang guru honorer SMP Negeri berinisial D diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya.

Berdasarkan penyidikan, aksi tersebut dilakukan sebanyak lima kali dalam rentang waktu pertengahan 2024 hingga Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menyatakan bahwa saat ini baru satu korban resmi yang melapor untuk kasus guru honorer. Namun, pihaknya tetap membuka peluang penyelidikan lebih lanjut.

“Informasi yang beredar ada korban lain, namun dari keterangan tersangka hanya satu. Kami mempersilahkan jika ada korban lain untuk melapor dan kami siap menindaklanjuti,” ujar Dimas, Rabu (7/1/2026).

Inisiatif Posko Pengaduan
Pembentukan posko pengaduan ini bertujuan untuk memberikan ruang aman bagi para korban yang mungkin masih merasa takut untuk melapor.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang, Cholil Hasyim mengatakan, posko pengaduan disiapkan sebagai ruang bagi korban korban lain untuk mengadu, konsultasi, hingga upaya-upaya pendampingan.

Secara khusus, ungkap Cholil Hasyim, pihaknya menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual oleh guru SMP terhadap muridnya sendiri.

Apalagi, dari informasi yang beredar, korban dari ulah guru tersebut kemungkinan bukan hanya 1 anak.

Menurut Cholil Hasyim, perilaku guru SMP tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap etika profesi guru dan nilai luhur pendidikan.

Padahal, lanjutnya, Sekolah seharusnya menjadi ruang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual.

”Tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap amanah pendidikan dan kepercayaan publik,” ujar Cholil Hasyim.

Direktur Women Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah mengungkapkan bahwa pembukaan posko pengaduan bagi anak-anak sekolah korban pelecehan seksual diharapkan dapat menjadi ruang aman dan jembatan bagi korban untuk menyampaikan apa yang dialami.

“Dalam kasus kasus pelecehan seksual yang dialami anak-anak, kita akan selalu berada di belakang maupun menemani anak-anak yang menjadi korban,” kata Ana.

Ditambahkan, Posko Pengaduan ini memfasilitasi layanan konsultasi, pelaporan, hingga pendampingan hukum dan psikologis. Tujuan umumnya memutus rantai kekerasan seksual di lingkungan sekolah dan keluarga. (Ms/Red)