JOMBANG- Menikmati kopi saat ini menjadi tren yang sangat digemari oleh banyak kalangan, selain hanya…
Tiga Pelaku Pembunuhan Siswi SMA Asal Sumobito Didakwa Hukuman Mati
Berdasarkan perbuatannya, JPU mendakwa ketiganya dengan hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, berdasarkan ketentuan pasal 340 KHUP juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
