JOMBANG- Puluhan warga di Kabupaten Jombang yang dikomandoi Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab setempat, Selasa (7/4/2026).
Demonstrasi tersebut menuntut agar Pemkab Jombang segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dan menjamur di zona merah alias area dilarang berjualan di sekitar alun-alun kota.
Sebelum menuju kantor Pemkab Jombang, puluhan warga demonstrasi ini melakukan longmarch dari taman kebonrojo hingga akhirnya menyampaikan aspirasi mereka.
Ketua FRMJ dan Koordinator aksi demo, Joko Fattah Rochim mengungkapkan jika saat ini pihaknya sebagai PKL telah lama bekerjasama dengan penataan Pemkab Jombang terkait keberadaan tempat jualan, hingga bersepakat menghindari zona merah dan hanya berjualan di sentra kuliner.
Fattah juga menekankan bahwa PKL yang berada di zona merah merupakan pihak baru dan butuh penindakan secara tegas demi asas keadilan serta penegakkan aturan.
“Kalau memang itu zona merah, harus ditertibkan. Pemerintah tidak boleh membuat aturan tapi kemudian tidak ditegakkan,” ungkapnya ditengah aksi demonstrasi.
Ia menuntut keadilan kepada Pemkab Jombang agar tidak terjadi ketimpangan sosial, karena menurutnya PKL sentra kuliner selama ini selalu menaati peraturan, juga rutin membayar retribusi senilai Rp 2 ribu.
“Jumlah pedagang di dalam sentra lebih dari 200 orang. Banyak fasilitas yang belum memadai, bahkan untuk kebutuhan dasar seperti tempat sampah kami sediakan secara swadaya,” ujarnya.
Sementara itu pihak Pemkab Jombang, Sekda Agus Purnomo berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan yang dilayangkan dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.
“Dalam waktu sekitar satu minggu ke depan, kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Lingkungan Hidup, serta melibatkan TNI dan Polri untuk pelaksanaan penertiban,” kata Agus.
Ia juga akan menelaah informasi-informasi yang disampaikan untuk selanjutnya akan disikapi sebagaimana mestinya, demi penegakkan aturan.
“Kita data dulu, informasi yang saya peroleh, bahwa PKL-PKL yang ada di luar itu, adalah PKL yang mungkin sudah punya bidak di dalam, tapi membuat bidak lagi di luar. Bahkan tadi ada informasi juga yang disampaikan oleh FRMJ itu rata-rata orang baru,” bebernya. (Red)





