JOMBANGKU.com – Teka-teki kematian PRA (19), gadis asal Desa Sebani, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, akhirnya terkuak.
Korban yang saat pergi dari rumah berpamitan untuk transaksi COD, ternyata dibunuh oleh teman dekatnya yang dikenal melalui media sosial (medsos).
Pembunuhan tersebut dilakukan oleh AP (18), asal Desa Sembung, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, serta AT (18) dan LI (32), warga Kunjang, Kabupaten Kediri.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, terungkap fakta mengejutkan sebelum jenazah korban ditemukan.
Sebelum mayatnya ditemukan di Sungai Dusun Peluk, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, sempat dianiaya dan dilecehkan oleh para pelaku sebelum dibuang ke sungai.
“Sebelum melakukan pembunuhan, ketiga tersangka ini melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap korban,” kata Ardi.
Gadis Sumobito Pamit COD Tapi Ditemukan Meninggal, Motor dan HP Raib
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra mengungkapkan, pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut adalah AP, yang merupakan teman dekat korban.
“Jadi antara korban PRA dengan pelaku utama AP, ini sudah saling kenal. Kenal lewat media sosial,” ujar dia.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka, yakni AP, AT dan LI, dijerat dengan Pasal 340 atau 339, 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara. (Js/Red)
Lagi, Penemuan Mayat di Megaluh Jombang, Kali Ini Ditemukan Tanpa Kepala