JOMBANGKU.com – Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab melantik Said Mashar, sebagai Kepala Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, di Balai Desa Kedungbetik, Rabu (28/9/2022).
Said Mashar, terpilih sebagai Kepala Desa Kedungbetik melalui mekanisme pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) yang digelar beberapa waktu lalu.
Dalam sambutannya, Bupati Mundjidah berharap Said menghadirkan wajah dan pemikiran yang aktual dan inovatif dalam mengisi pembangunan di wilayah Kabupaten Jombang.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Jombang saya menyambut baik kepada Kepala Desa Antar Waktu Desa Kedungbetik yang baru saja dilantik,” tutur Bupati Mundjidah mengawali sambutannya.
“Dengan harapan, dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dan inovatif dalam mengisi pembangunan di wilayah Kabupaten Jombang khususnya di Kecamatan Kesamben serta dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar,” lanjut dia.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mundjidah juga menyampaikan apresiasi atas jerih payah dan berbagai upaya positif berbagai kalangan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa Kedungbetik.
Tak lupa, Bupati Mundjidah juga meminta Said menjalankan tugas secara profesional, mampu mengayomi warga, hingga menjalankan program pembangunan berdasarkan prinsip pemberdayaan dan transparansi.
“Laksanakan pengelolaan keuangan desa tentunya dengan prinsip dasar pemberdayaan, transparansi, dan akuntabilitas. Hindarkan diri dari perilaku korupsi,” ujar dia.
“Terpilihnya saudara sebagai Kepala Desa, mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. Oleh karena itu, saya menghimbau untuk jadilah pemimpin desa yang inovatif sehingga mampu membawa perubahan desa ke arah yang lebih baik,” kata Bupati Mundjidah dalam sambutannya.
Hadir dalam acara pelantikan Said Mashar, antara lain Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah beserta Staf Ahli, Asisten, serta Kepala OPD terkait Pemkab Jombang.
Kemudian, Camat dan Forkopimcam Kesamben, Kepala Desa Antar Waktu dipilih beserta istri dan Pejabat Kepala Desa Kedungbetik, Ketua BPD dan Ketua pemilihan antar waktu Kepala Desa. (MHS/Red)