Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menyatakan bahwa kedua korban yakni SK (35) dan anaknya NC (6) asal Nganjuk, meninggal dunia akibat menghirup asap atau mati lemas.
JOMBANGKU.com – Polres Jombang secara resmi mengungkap hasil otopsi terhadap dua jenazah perempuan yang ditemukan di kawasan bekas Asrama Polisi (Aspol) Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, pada Rabu (25/2/2026) siang.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menyatakan bahwa kedua korban yakni SK (35) dan anaknya NC (6) asal Nganjuk, meninggal dunia akibat menghirup asap atau mati lemas.
Tim forensik memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik dari benda tumpul maupun tajam, namun kedua korban mengalami luka bakar serius yang terjadi saat mereka masih dalam kondisi hidup.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik dari benda tumpul maupun benda tajam. Kesimpulan dokter forensik, kematian diakibatkan mati lemas,” ujar Dimas
Identitas Korban
Identitas kedua jenazah berhasil terungkap berkat pencocokan barang bukti di lokasi kejadian dengan keterangan keluarga.
Suami korban telah mengonfirmasi kepemilikan sepeda motor Yamaha Vega, kunci kendaraan, serta pakaian dan anting yang melekat pada jenazah.
Di sekitar lokasi penemuan yang berupa lubang sedalam satu meter tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti krusial berupa botol berisi Pertalite, korek api, serta botol cairan pembersih lantai.
Berdasarkan keterangan keluarga, kedua korban diketahui meninggalkan rumah di Nganjuk tanpa pamit pada Selasa dini hari.
Sang suami sempat melaporkan kehilangan istri dan anaknya ke Polsek Gondang pada Rabu siang, hanya berselang satu jam sebelum jenazah ditemukan oleh warga dalam kondisi tanpa busana dan tertutup semak-semak.
Saat ini, kepolisian masih terus mendalami motif di balik kejadian tragis tersebut sembari menunggu hasil tes DNA untuk memastikan identitas korban secara ilmiah. (Red/Ms)






