Kain Seragam Gratis Terlambat Didistribusikan, Disdikbud Minta Rekanan Bayar Denda

Disdikbud
Senen, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

JOMBANGKU.com – Distribusi kain seragam gratis untuk murid SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Jombang, telah dirampungkan pihak penyedia atau rekanan, Selasa (22/11/2022) malam.

Meski sudah merampungkan tugasnya sesuai komitmen, namun rekanan penyedia harus bersiap untuk membayar denda. Denda tersebut dikenakan akibat keterlambatan dalam mendistribusikan kain seragam ke sekolah-sekolah tempat siswa penerima.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Senen mengungkapkan, distribusi kain seragam gratis yang dirampungkan pada Selasa (22/11/2022) malam, sudah mengalami keterlambatan hingga 8 hari.

Keterlambatan itu membawa konsekuensi bagi penyedia, yakni berupa kewajiban untuk membayar denda. Denda untuk rekanan penyedia berlaku denda berjalan sejak hari pertama keterlambatan.

“Kami masih terus melakukan rekapitulasi untuk menghitung besaran denda akibat keterlambatan,” ujar Senen, Jumat (25/11/2022).

Penghitungan atas besaran denda yang wajib dibayar rekanan, jelas Senen, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain melakukan penghitungan dan rekapitulasi, dia juga memerintahkan kepada bidang Pembinaan SMP untuk terus memantau kondisi di lapangan. Mengingat, keterlambatan terjadi paling banyak di jenjang SMP.

“Kami memastikan jika saat ini tim dari bidang SMP terus berkeliling. Selain memeriksa kondisi kain, mereka juga melakukan perampungan berkas untuk melakukan penghitungan denda,” ujar mantan Kepala BKD PP Jombang itu.

Dia mengungkapkan, dua wilayah terakhir yang mendapatkan pengiriman kain seragam pada Selasa malam, yakni Kecamatan Perak dan Bandar Kedungmulyo. Pada hari yang sama, tepatnya pada Selasa siang, distribusi juga dilakukan di Kecamatan Kudu, Tembelang, serta Wonosalam.

Menurut Senen, melihat acaknya wilayah yang mendapatkan kain seragam, keterlambatan distribusi tersebut kemungkinan terjadi karena pihak penyedia sebelumnya tidak melakukan pemetaan wilayah.

Sementara itu, ditanya perihal nasib keberlangsungan program kain seragam gratis di tahun mendatang, Senen memastikan jika program tersebut bakal berlanjut. Namun, pemberian kain seragam gratis hanya dikhususkan bagi peserta didik baru.

Adapun khusus untuk tahun ini memang bukan hanya siswa kelas 1 dan 7, tapi juga kelas 2 serta 8. Hal itu dilakukan, sebab di tahun 2021 anggaran pengadaan di refocusing untuk penanganan Covid-19.

“Tahun depan program kain seragam gratis tetap berlanjut. Rencananya bukan hanya kain seragam nasional, namun juga seragam Pramuka,” jelas Senen.

Selain tidak lagi menggunakan metode lelang yang memakan waktu hingga tiga bulan seperti tahun ini. Metode pengadaan bakal mengaplikasi sistem e-katalog.

“Salah satu perbaikan yang bakal kami lakukan yakni tidak lagi menggunakan metode lelang, namun menggunakan belanja sistem e-katalog. Selain bisa memulai lebih awal, keterlambatan distribusi juga dapat diantisipasi,” pungkas Senen. (HER/Ant/Red)

Exit mobile version