JOMBANGKU.com – Pj Bupati Jombang Sugiat memutuskan mundur dari dari jabatannya. Mundurnya Sugiat dari Pj Bupati Jombang, menjadi sinyal kuat jika dirinya akan maju pada Pilkada Kabupaten Jombang 2024.
Surat pengunduran diri Sugiat dari Pj Bupati Jombang, telah dilayangkan kepada Kementerian Dalam Negeri pada 2 Juli 2024. Surat itu juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Jombang.
Pengunduran diri Sugiat dari Pj Bupati Jombang dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo.
“Suratnya tanggal (2/7/2024) kemarin. Mengundurkan diri karena beliau mau mencalonkan sebagai Bupati,” kata Agus, Rabu (3/7/2024).
Dia menjelaskan, meski sudah melayangkan surat pengunduran diri, Sugiat masih akan menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati Bupati Jombang.
Hal itu berlaku sampai dengan hadirnya pejabat baru yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri.
Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, membenarkan adanya surat tembusan pengunduran diri Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang.
Menanggapi hal itu, DPRD Jombang akan menggelar rapat khusus untuk menyikapi mundurnya Sugiat yang mengajukan pengunduran diri.
“Para pimpinan dan ketua-ketua fraksi akan menggelar rapat guna menyikapi pengunduran diri Pj Bupati Jombang,” kata Mas’ud.
Dia mengatakan, DPRD Jombang akan mengusulkan nama-nama pengganti Sugiat yang nantinya bisa ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai Pj Bupati Jombang.
Sementara itu, Sugiat saat dikonfirmasi, membenarkan jika dirinya bakal maju pada Pilkada Jombang 2024.
Terkait rencananya maju pada Pilkada, Sugiat memutuskan mundur dari Pj Bupati Jombang sebagai bentuk kepatuhan regulasi yang telah ditetapkan.
“Mohon doa restunya kepada seluruh warga Jombang, saya siap maju (Pilkada Jombang),” kata Sugiat.
Sebagai putra daerah, dirinya mengaku termotivasi untuk membangun daerah yang merupakan kampung kelahirannya.
“Saya siap maju untuk membangun Jombang, tanah kelahiran saya,” ujar Kepala BIN Daerah Sulawesi Barat tersebut.
Sebagai informasi, Sugiat ditunjuk sebagai Pj Bupati Jombang sejak 24 September 2023. Jabatannya akan berakhir pada 24 September 2024.
Sugiat merupakan pria kelahiran Jombang. Pada masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan tingkat menengah, Sugiat tinggal di Desa Japanan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. (Red/*)