Mundjidah dan Sumrambah Purna Tugas, Pj Bupati Jombang Sugiat Antar Kepulangan ke Kediaman Pribadi

Pj Bupati Jombang Sugiat
Mundjidah dan Sumrambah Purna Tugas, Pj Bupati Jombang Sugiat Antar Kepulangan ke Kediaman Pribadi

JOMBANGKU.com – Pj. Bupati Jombang Sugiat bersama Istri, Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekdakab Jombang, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD melepas dan mengantar kepulangan Mundjidah Wahab dan Sumrambah ke kediaman pribadi masing-masing, setelah keduanya purna tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jombang.

Mundjidah dan Sumrambah merupakan Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018 – 2023 yang mengakhiri masa jabatan pada 24 September 2023. Setelah purna tugas, keduanya resmi meninggalkan rumah dinas pada Senin (25/9/2024) pagi.

Pj. Bupati Jombang Sugiat bersama Istri, mengantarkan kepulangan Bupati dan Wakil Bupati Jombang yang telah purna tugas tersebut dengan naik andong atau kereta kuda, mulai dari Pendopo Kabupaten Jombang hingga menuju rumah kediaman masing-masing.

Dalam Rombongan kereta kuda yang mengantarkan kepulangan Mundjidah dan Sumrambah, selain PJ Bupati Jombang Sugiat, adapula Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi, serta para kepala OPD Pemkab Jombang..

Adapun di sepanjang perjalanan dari rumah dinas Bupati Jombang atau Pendopo Kabupaten Jombang, ribuan warga tampak berbaris di tepi jalan. Mereka melambaikan tangan saat rombongan melintas, namun tak sedikit pula yang meminta bersalaman.

Dalam pidatonya dihadapan keluarga besarnya, masyarakat serta santri Ponpes Bahrul Ulum , Mundjidah mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan berbagai pihak yang membuatnya bisa melaksanakan mandat sebagai Bupati Jombang periode 2018 – 2023.

Dalam pertemuan penyambutan dirinya pulang ke rumah pribadi, Mundjidah juga memperkenalkan Sugiat, sosok yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai PJ (Penjabat) Bupati Jombang.

Sugiat yang ditunjuk dan telah resmi dilantik sebagai PJ Bupati Jombang merupakan pria kelahiran Jombang, berlatar belakang pejabat Badan Intelijen Negara (BIN). (Msi/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *