JOMBANGKU.com – Beragam tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dimiliki oleh Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Salah satu realisasi tupoksi tadi, yakni peningkatan rapor pendidikan melalui Giat Literasi Numerasi.
Salah satu tugas pokok dan fungsi bidang pembinaan sekolah dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan salah satunya yakni peningkatan rapor pendidikan melalui Giat Literasi Numerasi,” papar Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD, Rhendra Kusuma, Senin,(2/9).
Lebih jauh ia menyebut, segala bentuk upaya yang dilakukan bidangnya berkaitan dengan rencana aksi perubahan. “Meliputi penyusunan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kurikulum dan penilaian. Khususnya kompetensi literasi dan numerasi,” sebutnya.
Mengacu pada Teale & Sulzby (1986) dimana mengartikan literasi secara sempit, yaitu literasi sebagai kemampuan membaca dan menulis. Hal ini sejalan dengan pendapat Grabe (1992) yang mengartikan literasi sebagai kemampuan untuk membaca dan menulis (able to read and write). “Sedangkan kompetensi numerasi berarti kemampuan menganalisis menggunakan angka,” lanjutnya.
Menurut Han et al. (2017) kemampuan numerasi merupakan kemampuan untuk menerapkan konsep bilangan dan keterampilan operasi hitung di dalam kehidupan sehari hari. “Misalnya, dirumah, pekerjaan dalam kehidupan masyarakat, dan kemampuan untuk menjelaskan suatu informasi yang terdapat di sekitar kita,” seru Kabid Pembinaan SD.
Dalam konteks Abad XXI, literasi kini tidak sekedar kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (numerasi). Tapi lebih ke arah melek ilmu pengetahuan (sains) dan teknologi (digital), keuangan (finansial), budaya dan kewargaan.
“Keenam komponen merupakan literasi dasar dan disebut sebagai dimensi literasi dalam ‘Peta Jalan Gerakan Literasi Nasional’ (Kemendikbud, 2017). Menyiapkan generasi yang literat untuk menghadapi tantangan abad ke-21 menjadi tujuan akhir dari gerakan literasi sekolah,” tuturnya.
Secara umum, konteks literasi dalam hal ini tidak hanya kemampuan membaca, tetapi kemampuan menganalisis suatu bacaan. Sekaligus memahami konsep di balik tulisan yang dibaca tersebut. Di Indonesia, saat ini literasi dan numerasi merupakan komponen utama dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai pengganti Ujian Nasional.
“Dalam AKM, kapasitas siswa diukur terkait dengan kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), selain kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi) dan penguatan pendidikan karakter,” ujarnya.
Diakui Kabid Pembinaan SD, sampai kini Rapor Pendidikan menunjukkan nilai literasi dan numerasi di Kabupaten Jombang belum mencapai nilai maksimal. “Sampai saat ini nilai rapor pendidikan memang belum mencapai angka maksimal,” terangnya.
Berkenaan dengan hal itu, ada beberapa penyebab terjadinya indeks literasi dan numerasi yang masih rendah. Meliputi kegiatan pendampingan mengenai cara membangun kemampuan fondasi literasi numerasi.
“Lalu kualitas pembelajaran, refleksi dan perbaikan pembelajaran oleh guru, pengalaman pelatihan PTK, hingga kecukupan buku teks dan nonteks yang berkualitas,” urainya.
Dari ragam permasalahan tadi, sejumlah terobosan hingga strategi telah disiapkan. Diantaranya meningkatkan kompetensi pendidik melalui Bimbingan teknis literasi numerasi. Kemudian meningkatkan budaya literasi di satuan pendidikan, hingga mengadakan lomba literasi di berbagai tingkat.
“Lomba yang kami maksudkan di sini, bagi kelas 1 hingga kelas 6. Menyediakan buku bacaan digital yang bermutu bagi peserta didik, serta berkolaborasi dengan pegiat literasi,” bebernya.
Seiring strategi serta terobosan tadi, Disdikbud berharap dalam waktu dekat nilai numerasi segera terdongkrak. “Dengan adanya strategi di atas diharapkan dalam waktu dekat nilai literasi numerasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang semakin meningkat,” pungkas Rendra. (Wan/Red)