Penipu Catut Polisi, Minta Rp. 5 Juta untuk Biaya Investigasi Kebakaran Pasar Mojoduwur

JOMBANGKU.com – Ditengah derita yang dialami para pedagang akibat terbakarnya belasan kios di Pasar Mojoduwur, pada Jumat (9/5/2025) petang, ada saja pihak-pihak yang berulah untuk memanfaatkan situasi.

Seperti diketahui, kebakaran hebat melanda pasar tradisional yang berada di Desa Mojoduwur, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jumat petang.

Kebakaran Pasar Mojoduwur mengakibatkan 16 kios ludes akibat dilalap api. Adapun kerugian material, diperkirakan mencapai lebih dari Rp. 1 Miliar.

Namun, sehari usai kejadian kebakaran, ada upaya penipuan yang memanfaatkan situasi kebakaran Pasar Mojoduwur.

Adanya upaya penipuan tersebut, diungkapkan Kepala Desa Mojoduwur Imam Baihaqi, di Mapolsek Mojowarno, Sabtu (10/5/2025) malam.

Menurutnya, ada seseorang yang mengaku sebagai polisi, meminta kepada Kepala Desa Mojoduwur dan kepala pasar untuk menyediakan uang Rp. 5 juta untuk biaya investigasi penyebab kebakaran.

Baihaqi menuturkan, pada Sabtu pagi, saat dirinya bersama petugas pasar dan perangkat desa melakukan identifikasi dan pendataan kerusakan kios dan kerugian, seseorang yang mengaku polisi memintanya untuk menelepon balik.

Dalam percakapan melalui sambungan telepon, sosok yang mengaku polisi itu meminta disambungkan dengan Kepala Pasar Mojoduwur.

“Di tengah-tengah kegiatan tersebut, sekitar pukul 08.00 WIB ada orang yang menelpon meminta untuk bisa menghubungi orang yang bersangkutan (Kepala Pasar Mojoduwur),” kata Baihaqi.

Sosok penelepon, ungkap Baihaqi, bermaksud meminta disediakan uang Rp. 5 juta untuk biaya pelaksanaan investigasi.

“Oknum tersebut meminta uang sebesar Rp. 2 juta sampai Rp. 5 juta. Namun saya meminta agar Kepala Pasar tidak mengirimkan nominal tersebut ke nomor rekening oknum yang mengaku Kasat Polres Jombang,” ujar dia.

Baihaqi menuturkan, sosok yang mengaku sebagai pejabat di Polres Jombang itu meminta kepada kepala pasar agar menyiapkan uang sebesar Rp. 5 juta sebagai biaya investigasi penyebab kebakaran.

Sang penelepon juga mengirimkan nomor rekening untuk mentransfer uang yang diminta kepada kepala pasar.

“Katanya mau datang. Tapi setelah kami tunggu sekian lama, ternyata tidak datang. Tapi malah kirim nomor rekening,” ungkap Baihaqi.

Menyadari ada yang tidak beres dan dugaan upaya penipuan, Baihaqi kemudian mengonfirmasi kejadian tersebut kepada Polsek Mojowarno dan kenalannya di Polres Jombang.

Baihaqi mengaku sempat geram kepada polisi setelah ada permintaan biaya investigasi terkait kebakaran yang melanda pasar tradisional di desanya.

Namun setelah mengetahui jika hal itu merupakan upaya penipuan, Ia kemudian mendatangi Polsek Mojowarno untuk mengklarifikasi kejadian itu dan menyampaikan permintaan maaf.

Sementara itu, terkait kebakaran yang melanda Pasar Mojoduwur, Baihaqi menyebutkan terdapat 16 kios yang ludes ataupun rusak akibat terbakar.

“Rinciannya 10 kios hangus dan tidak bisa diperbaiki, dan 6 kios lainnya masih bisa diperbaiki,” ungkap dia.

Akibat kebakaran, lanjut Baihaqi, jumlah kerugian yang diderita para pedagang diperkirakan mencapai lebih dari Rp. 1 Miliar. (Js/Red)