PPDB SD, Disdikbud Buka Tiga Jalur, Kuota Zonasi Paling Banyak

Senen Disdikbud Jombang
Senen, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. (Foto: Istimewa)

JOMBANGKU.com – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun Pelajaran 2023/2024, dilaksanakan pada 2 Mei hingga 15 Juni mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Senen mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan petunjuk teknis (Jukni) PPDB, dimana untuk jenjang SD terdapat tiga jalur.

Ketiga jalur tersebut, yakni Zonasi, afirmasi, serta jalur perpindahan tugas orang tua. Dari ketiganya, jalur zonasi memiliki kuota paling banyak, yakni 70 persen dari daya tampung sekolah.

Dia menjelaskan, dalam pelaksanaan PPDB SD, jalur zonasi diukur berdasarkan jarak dari rumah siswa ke sekolah. Pengukuran jarak dilakukan dengan menggunakan google maps.

“Jalur zonasi memiliki kuota paling banyak. Jalur zonasi diukur dari jarak rumah ke sekolah melalui google maps,’’ kata Senen, Kamis (6/4/2023).

Selain jalur zonasi, PPDB SD juga menyediakan jalur afirmasi dengan kuota sebanyak 25 persen dari dari daya tampung sekolah.

Jalur afirmasi, antara lain diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, serta penyandang disabilitas pada sekolah yang menyediakan layanan inklusif.

Adapun jalur ketiga, yakni jalur perpindahan tugas orang tua. Kuota untuk jalur ini, hanya tersedia sebanyak 5 persen.

Untuk diketahui, menyongsong PPDB untuk jenjang SD Tahun Pelajaran 2023/2024, Disdikbud Kabupaten Jombang telah melakukan sosialisasi sejak Kamis (6/4/2023).

Berdasarkan Juknis, pendaftaran periode pendataan di aplikasi PPDB dilakukan pada 2 Mei hingga 15 Juni 2023.

Kemudian, simulasi aplikasi PPDB seleksi pada 16-22 Juni, Pendaftaran periode seleksi pada 23-28 Juni, lalu pengumuman hasil PPDB pada 29 Juni 2023. (Mhs/Red/*)

Exit mobile version