JOMBANGKU.com – Sebanyak 27 Sekolah Dasar Negeri (SDN) se-Kabupaten Jombang, pada 2025 ini memperoleh atau menjadi penerima manfaat dari program pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan dasar.
Pelaksanaan kegiatan fisik di lembaga pendidikan dasar di lingkup Dinas Pendidikan dan Kabupaten Jombang tersebut, resmi diluncurkan Bupati Jombang Warsubi, di SDN Trawasan, Kecamatan Sumobito, Jumat (2/5/2025).
Dengan peluncuran yang dilakukan oleh Bupati Warsubi, maka Pemerintah Kabupaten Jombang secara resmi meluncurkan program pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan dasar.
Bupati Jombang Warsubi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program pembangunan dan rehabilitasi prasarana pendidikan dasar merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2025 – 2030, Warsubi – Salmanudin Yazid.
Selain itu, peluncuran program pembangunan dan rehabilitasi prasarana SD merupakan implementasi program prioritas daerah dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan dasar.
“Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang, yang sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan program prioritas daerah dalam rangka peningkatan kualitas layanan pendidikan dasar yang didanai melalui APBD tahun anggaran 2025,” ujar Warsubi.
Ia mengungkapkan, kegiatan fisik pembangunan dan perbaikan prasarana, didanai oleh Pemkab Jombang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Bupati Warsubi berharap, adanya rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah, mendorong suasana belajar-mengajar akan menjadi lebih nyaman dan aman, serta meningkatkan semangat belajar siswa, serta kinerja guru dan tenaga kependidikan.
“Melalui rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah ini, diharapkan suasana belajar-mengajar dapat berlangsung lebih nyaman, aman, dan mendukung semangat siswa dalam menuntut ilmu,” ujar dia.
Program rehabilitasi dan pembangunan SD di Kabupaten Jombang pada program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2025 – 2023, sebanyak 27 lembaga SD yang bakal memperoleh atau menjadi penerima manfaat.
Adapun daftar 27 Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Jombang tersebut adalah sebagai berikut:
sumber : https://www.jombangkab.go.id/