Sekda Agus Purnomo Buka Musrenbang Kecamatan Jombang, Ungkap Alokasi PIK Rp. 1,2 Milyar

Sekda Jombang Agus Purnomo
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, saat membuka Musrenbang Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Rabu (1/2/2023).

JOMBANGKU.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tahun 2024 di Kecamatan Jombang, Rabu (01/02/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Jombang tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo.

Agus Purnomo dalam sambutannya menjelaskan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten yang dilaksanakan di Kecamatan merupakan pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Musrenbang, lanjut dia, juga merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan dalam proses penyusunan dokumen RKPD tahun 2024.

Dipaparkan, beberapa kebijakan pembangunan daerah untuk penyusunan perencanaan tahun 2024 mengalami beberapa penyempurnaan. Penyempurnaan itu, antara lain digitalisasi pelayanan publik sampai tingkat desa, serta penetapan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) dengan nilai yang lebih besar dari tahun 2023.

Kemudian, peningkatan alokasi belanja infrastruktur, perbaikan jalan akan terus dilakukan; pengentasan kemiskinan ekstrem, serta menekan angka stunting dan pemerataan sarpras Kecamatan.

Sekda Agus mengungkapkan, Kecamatan Jombang dengan jumlah penduduk 139.666 jiwa yang tersebar di 20 Desa, 151 RW dan 768 RT, pada tahun 2024 mendapatkan alokasi anggaran PIK sebesar Rp. 1.244.424.528.

Alokasi PIK tersebut, ujar dia, dapat diprioritaskan untuk kegiatan infrastruktur yang diputuskan melalui rapat Musrenbang di tingkat kecamatan.

“Kami berharap adanya program pagu indikatif kewilayahan ini, akan mampu menjawab pertanyaan tentang kepastian usulan yang diberikan oleh desa melalui mekanisme musrenbang kecamatan,” kata Agus Purnomo, saat membuka Musrenbang Kecamatan Jombang, Rabu.

“Dengan besaran pagu yang diberikan, selanjutnya dilakukan musyawarah untuk memutuskan peruntukannya, sesuai dengan menu prioritas Kecamatan yang sudah ditentukan oleh Bappeda, yakni: JITUT, PJU dan jalan Kabupaten,” lanjut dia.

Saat membuka Musrenbang Kecamatan Jombang, Sekdakab Jombang Agus Purnomo didampingi Kepala Bappeda Danang Praptoko, serta Senen, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Bapenda dan beberapa Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. (Mhs/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *